Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K



Bandar Lampung – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait gaji guru P3K di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023).

Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, di mana Sekdaprov Lampung bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung sepakat untuk menyelesaikan masalah penggajian 422 guru P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Selain itu juga memprioritaskan 1.007 guru P3K yang telah lulus passing grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.

“Jadi kapasitas 1.007 guru P3K ini kami bedakan dalam proses penganggaran. Anggarannya menggunakan dana alokasi umum (DAU) 2023. Yang 7.130 guru P3K dan nanti kami mengusulkan anggaran untuk yang 6.123 guru P3K selanjutnya,” ucap Fahrizal.

Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1.007 guru honorer yang lulus passing grade dan diajukan ke pusat.

“Prioritas 1.007 guru ini dengan surat gubernur dan dibawa ke pusat. Insya Allah di 2023 ini semua persoalan guru ini selesai dan gajinya sudah dianggarkan,” kata Sekdaprov.

Dalam rapat juga terungkap, dari data yang diterima oleh Komisi V, pada tahun 2022 dinyatakan lulus passing grade sebanyak 1.429 dan baru akan ditempatkan 422 orang.

Adapun 1.007 orang yang sudah lulus passing grade, akan dimasukkan di anggaran perubahan 2023.

Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari DAU yang di dalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung sebesar Rp109 miliar.

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212, jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7130 orang.

Dalam kesempatan tersebut Yanuar Irawan menyampaikan kembali solusi yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto tentang kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.

“Jadi hampir dipastikan Rp109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7130 orang,” tegas Yanuar Irawan.

“Satu solusi yang diberikan oleh Sekda tadi, anggaran untuk tambahan 7130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1.007 guru P3K sehingga terakomodasilah gaji 1.007 guru P3K pada tahun 2023 ini,” lanjut Yanuar Irawan.

Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

“Permasalahan guru honorer di Provinsi lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” kata Yanuar.

Post a Comment

Previous Post Next Post