Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Ditetapkan Tersangka,



Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi.

Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

“Penipuan dan penggelapan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.

Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” ujar dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post