Komisi I DPRD Bandar Lampung Warning ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024




Komisi I DPRD Bandar Lampung memberikan warning (peringatan) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah seperti Camat, Lurah, kepala lingkungan (Kaling) hingga RT untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.

"Kami dukung Linmas dan RT dalam mensosialisasikan tahapan pemilu, tapi jangan ada indikasi mendukung atau menguntungkan calon tertentu," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi, Jumat (10/3).

Sidik melanjutkan, pihaknya kerap mendapat laporan bahwa ada Linmas yang menempel stiker calon dan ada pelarangan agenda sosialisasi calon yang dilakukan oleh lurah dan camat.

“Sehingga kami akan membentuk posko pengaduan untuk masyarakat sebagai netralitas ASN, dan jajaran aparatur pemerintah hingga ke tingkat bawahnya,” kata Anggota Fraksi PKS itu.

Senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Beni HN Mansur. Menurutnya, aparatur pemerintah khususnya di tingkat kelurahan seharusnya dapat menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

"Pantauan kami, ASN mulai agak miring, hari ini kami minta tegak lurus lagi. Kalau tidak, akan kami panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat termasuk walikota," katanya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bandar Lampung itu mengatakan, pemanggilan terhadap Walikota Eva Dwiana bukan hanya isapan jempol belaka jika banyak laporan masyarakat.

"Mampukah walikota sebagai pembina politik memberikan teguran keras dan tindakan ke RT, Kepala Lingkungan dan linmas jika tidak netral. Kami minta jangan ada tebang pilih," pungkas Beni.

Post a Comment

Previous Post Next Post