Gedung LNC Prof. Karomani Ternyata Telah Disegel KPK RI

LAMPUNG,  -- KPK RI ternyata telah empat bulan memasang stiker segel Lampung Nahdliyin Center (LNC) terkait perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, MSi.



Ketika "Helo Indonesia Lampung" melihat lokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (6/3/2023), stiker sigel ditempel di kiri dan kanan jendela kaca riben pintu masuk gedung tersebut.

Menurut Lurah Rajabasa Raya Iwan, dia ikut menyaksikan penyegelan bersama para pamong dan Bhabinsa. "Sejak disegel, tak ada aktivis di gedung tersebut," katanya kepala "Helo Indonesia Lampung", Senin (6/3/2023),

Waktu penyegelan gedung tahun lalu (22/3/2022), Iwan juga sempat dihubungi penyidik KPK terkait adanya berkas yang mau ditandatangani. Namun, karena hujan deras, dirinya tak sempat bertemu KPK.

Kasus dugaan korupsi ini masih bergulir di PN Tanjungkarang. Prof. Karomani diduga mengkamuflase dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila lewat infak buat pembangunan Gedung LNC.

"Infak itu adalah bahasa dari Bapak Prof. Karomani nyuruh saya mengambil uang infak buat pembangunan LNC ke para orangtua yang menitipkan putra/putrinya," kata Mualimin, orang kepercayaan Prof. Karomani.

Post a Comment

Previous Post Next Post