Ketua KPK Surati ke Mabes Polri Laporkan 2 Direktur Yang Menghambat Pemeriksaan Formula E

JAKARTA – Soal surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dikirimkan ke Mabes Polri, dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.



Menurut kapolri, surat dari Ketua KPK itu perihal penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut.

“Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada,” ujar Jenderal Listyo di Jakarta, Kamis (9/2).

Meski demikian, Sigit belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.

“Nanti akan kami rapatkan,” ucap Sigit.

Ramai diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.

Firli di DPR RI mengatakan pembinaan karir polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.

“Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka, karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri,” ungkap Firli.

Soal surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dikirimkan ke Mabes Polri, dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.


Post a Comment

Previous Post Next Post