Dugaan Mesum 2 Oknum Dosen ITERA, DPP KAMPUD Minta Kemendikbudristek Beri Sanksi Tegas

Bandar Lampung, - Dunia pendidikan kembali tercoreng atas dugaan mesum 2 oknum dosen Institut Tinggi Sumatera (Itera) yang informasinya sempat dilakukan penggrebekan di Wisma Itera pada Kamis (9/2/2023).



Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun ke 2 oknum dosen berinisial STEWH yang merupakan Sekretaris Jurusan JTIK dan oknum dosen berinisial ATS merupakan dosen pariwisata diduga berbuat mesum tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Sistem Pengendalian Internal (SPI) Itera.

Salah seorang tim SPI Itera yang enggan namanya disebut saat dimintai keterangan membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti terkait peristiwa penggrebekan terhadap 2 oknum dosen yang diduga berbuat mesum di Wisma Itera.

"Betul, peristiwa tersebut dan sedang ditindaklanjuti", katanya, pada Sabtu (18/2/2023).

Sedangkan, Koordinator Sub Hubungan Masyarakat (Humas) Itera, Rudiyansyah, S.Pd belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh tim media melalui nomor pesan Whatsapp.

Menanggapi insiden atas dugaan mesum ke 2 Oknum dosen Itera, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), melalui bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Slamet Riyadi, S.Sos meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar segera turun guna menindaklanjuti dan juga memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum Dosen yang diduga berbuat mesum di lingkungan Kampus yaitu di Wisma Itera.

"Kita meminta dan mendukung Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jendral (Itjen) untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum dosen itera yang sebelumnya diduga melakukan perbuatan mesum di Wisma Itera", kata Slamet Riyadi, S.Sos pada Sabtu (18/2/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Bidang Hukum, HAM dan Aksi Masa, DPP KAMPUD, Rahmat Agung Pamungkas, S.H, pihaknya menyayangkan atas perbuataan dugaan mesum 2 oknum dosen di lingkungan kampus Itera.

"Seharusnya 2 oknum dosen tersebut memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan sebagai pengajar, dan sudah menjadi kewajiban mereka untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik serta nilai-nilai agama dan etika, namun justru sebaliknya, perbuatan 2 oknum dosen yang informasinya telah digrebek pada tanggal 9 Februari 2023 tersebut tidak mencerminkan sebagai dosen yang bermoral dan berkarakter, mencoreng marwah dunia pendidikan Nasional", kata Agung.

Kemudian, dijelaskan juga oleh Rahmat Agung bahwa pihaknya berharap ke 2 oknum dosen tersebut mendapat sanksi yang tegas sesuai perbuatannya.

"Dosen yang diangkat oleh Pemerintah, seharusnya menjalankan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, oleh karena itu sudah sepatutnya ke 2 oknum dosen diduga mesum tersebut mendapat sanksi tegas berupa penundaan pemberian hak dosen, penurunan pangkat dan jabatan akademik, pemberhentian dengan hormat dan/atau pemberhentian tidak dengan hormat", pungkas Agung sapaan karibnya.

Selain meminta pihak Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti atas dugaan perbuatan mesum 2 oknum dosen Itera, DPP KAMPUD juga berharap agar SPI Itera yang tengah menangani persoalan tersebut untuk transparan, konsisten dan menerapkan sanksi yang sesuai dalam menangani persoalan tersebut.

"Kita akan melayangkan petisi Rakyat kepada Kemendikbudristek RI, Inspektorat Jendral, Rektor Itera, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemenpan-RB, agar persoalan dugaan mesum ke 2 oknum dosen dapat ditindaklanjuti secara transparan, patut dan menghasilkan rekomendasi sanksi yang tegas, demi Marwah dunia pendidikan di Indonesia, sehingga tidak terulang kembali perbuatan mesum dosen di lingkungan kampus.

Apalagi, lanjut Agung, ITERA merupakan harapan Sumatera, ITERA yang dibawa oleh ITB adalah institut teknik negeri pertama yang ditujukan untuk memajukan Pulau Sumatera sangat disayangkan jika dinodai oleh 2 oknum dosen yang rendah moralnya", tutup Agung. (*).

Post a Comment

Previous Post Next Post