Walikota Bandarlampung Larang Pesta Kembang Api pada Perayaan Natal Tahun Baru 2023

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melarang ada pesta kembamg api pada perayaan Tahun Baru 2023. Eva berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 berjalan lancar; tidak ada gangguan geng motor seperti pada perayaan tahun baru pada akhir 2021 lalu.



“Kita harapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 aman, apa lagi kita terkendala dengan anak-anak motor yang melakukan kegiatan malam di tiap-tiap hari libur. Ini adalah tugas dari kita bersama. Tadi malam saya memerintahkan Satpol PP untuk memantau di dua titik tempat biasa anak-anak berkumpul untuk melakukan tawuran,” kata Eva pada apel persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di halaman Pemkot Jumat sore 23 Desember 2022.

Untuk mengatasi tawuran geng motor Pemkot akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung.

“Anak-anak yang suka tawuran ini kan dari SMA. Kami akan koordinasi dengan provinsi agar kasus yang terjadi tahun lalu tidak terulang lagi,” ujar Eva Dwiana.

Selain itu, Walikota Eva Dwiana juga melarang kegiatan pesta kembang api dalam perayaan menyambut Tahun Baru 2023 mendatang di Kota Bandarlampung.

“Pesta kembang api kan dilarang juga sama pusat, jadi kita minta Polres, Kodim dan Satpol PP juga dari kecamatan, kelurahan untuk melarang pesta kembang api di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Apel persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) itu diikuti petugas dari BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, Pol PP, Polresta, Kodim 0410/KBL.

Selain hadir juga Ketua DPRD Wiyadi, Wakil Walikota Deddy Amarullah, Penjabat Sekdakot Sukarma Wijaya, unsur Forkopimda, para kepala dinas/badan dan para camat se-Kota Bandarlampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post