Tidak Dipihak Ketiga, Pemda Pesawaran Pastikan Retribusi Wisata Rp 7.000

Pesawaran - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) setempat memastikan tarif retribusi wisata Rp7.000 mulai diterapkan sekakigus disosialisasikan Sabtu ini (07/01/2023).



Pemberlakukan ini juga diterapkan bagi seluruh destinasi wisata tanpa dipihak ketigakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah ampuh menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor wisata.

" Ya, mulai diterapkan dan disosialisasikan Sabtu ini (07/01/2023) oleh Pemda tanpa dipihak ketigakan (vendor,red) atau perusahaan dibelakangnya," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Kabupaten Pesawaran, Anggun Saputra, pada wartawan lampung1.com, Sabtu (07/01/2023).

Menurutnya, penerapan ini bagi wisatawan yang akan berlayar ke Pulau Pahawang dan sekitarnya melalui sentral Dermaga Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, termasuk para wisatawan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

" Hal ini murni Pemda, mengingat hasil titik temu kemarin dan mengikuti aspirasi para agen Tour Trip dan Asosiasi Perjalanan Pariwisata Pesawaran Lampung (AP3L), dan masyarakat. Jadi kami bergerak berdasarkan Perda dan Perbup," kata Anggun.

Ia juga menyebutkan, skema yang akan diterapkan ini adalah Dermaga 1,2, dan 3 untuk keberangkatan, sedangkan Dermaga 4 kepulangan atau berlabu di Dermaga 4 Ketapang Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan.



" Besok masih transaksi tunai untuk pembayaran tiket retribusi itu sebesar Rp7.000 per wisatawan yang langsung disetorkan ke kas daerah, tanpa ada pemotongan sesen pun, dengan biaya operasional ditanggung oleh pemda Pesawaran," jelas Anggun.

Anggun melanjutkan, kalau dipertanyakan Rp7.000 itu diambil Pemerintah itu buat apa saja, kan itu pelayanan tentu disitu ada kesehatan, dishub, ada lingkungan hidup, sesudah itu ada pembangunan walaupun tidak secara total tapi di Dermaga 4 kan take over.

" Hari ini bisa disaksikan sekaligus disosialisasikan, enggak langsung kita terapkan, tetap ada kelonggaran, makanya saya sampaikan kemarin itu adalah Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan, makanya suara itu saya akomodir, yakin saja," terangnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post