Sekolah SMPN 22 Tubaba Menjual Sampul Raport Dana BOS Dipertanyakan

Tulang Bawang Barat,-  Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) provinsi Lampung, menjual sampul raport kepada siswa-siswi sebesar 50 ribu. Menjadi pertanyaan para orang tua wali murid, dikemanakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Bergulirnya kecurigaan diduga adanya penyelewengan penggunaan dana BOS di sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 22 Kabupaten Tulangbawang Barat, di kalangan sejumlah wali murid, mendorong salah seorang wali murid ungkapkan rasa kecurigaan nya kepada wartawan media Kamis, (19/01/2023).

Sebut saja Tuan (bukan nama sebenarnya) salah seorang wali murid warga Tiyuh
Way Sido Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten setempat mengatakan, kecurigaan timbul dengan tidak adanya keterbukaan perihal penggunaan anggaran dana BOS baik dari pihak sekolah maupun komite. Sampul raport, itu semestinya bisa dicover mengunakan anggaran Dana BOS kenapa harus di bebankan kepada wali murid.

“Aneh sampul raport seharga 50 ribu saja, minta ke wali murid. Lalu dimana dana bos yang di kelola oleh pihak sekolah selama ini. Salah satu contoh ada sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tulung Bawang Udik kabupaten Tubaba ini, untuk sampul raport itu di gratiskan oleh pihak sekolah kepada murid, tidak bayar,” ungkapnya.

Masih kata dia, menjadi pertanyaan kami selaku wali murid kenapa di setiap sekolah menengah pertama SMP negeri tidak bisa menggratiskan sampul raport untuk para siswanya.

“Di sekolah SD negeri bisa gratis sampul raport itu, gak mungkin di beli pakai Dana pribadi jelas pakai dana Bos.
Kenapa di SMP Negeri disuruh bayar, ada apa dengan Dana Bos di setiap SMP negeri itu?. Kami menduga adanya penyelewengan dana BOS, selama ini tidak pernah diberitahu digunakan untuk apa aja itu dana BOS baik dari pihak sekolah atau komite,” ujarnya.

Mendapatkan tentang informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi Budiono selaku kepala sekolah mengatakan, terkait pembelian Sampul Raport di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22, Kabupaten Tulangbawang Barat, kepsek menjelaskan itu sarana anak murid.

“Sebetulnya sarana anak-anak murid seperti beli penggaris, pena, buku, begitu pula sampul raport,” kata Budiono Kepala sekolah SMP 22 Tubaba, pada Jum’at (20/01/2023).

Budiono juga menjelaskan sekolah bahwasanya, sampul raport tersebut tidak dianggarkan dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

“Memang sekolah kami tidak menganggarkan di Arkas,” ujarnya.

Karena, lanjut kepsek, sekolah sudah menyediakan koprasi untuk Menjual perlengkapan berbagai keperluan anak murid.

“Didalam koperasi sekolah kita menjual berbagai keperluan anak murid seperti, bolpoin, pensil, buku, penggaris,” ucapnya.

Adapun, saat di tanya adakah pertemuan antara sekolah dengan wali murid kepsek menjelaskan.

“Kita tidak perlu ngumpul kan wali murid cukup bilang sama murid saja kalau mau beli raport, kalau gak mau juga gak apa-apa,” jelasnya.

Ia juga mengatakan murid sekolah SMP 22 ada 217, sementara penyediaan untuk sampul raport di koprasi ada 150 biji.

“120 murid yang baru beli tersisa 30 biji dari stok, kita menyediakan 150 di koperasi dengan harga Rp. 50 ribu, sedangkan yang lain belum beli, masih Makai yang lama, kalau mau beli baru kita sediakan,” ungkapnya.

Budiono membeberkan bahwa dalam pembelian atau penebusan sampul raport
tersebut bukan hanya ada disekolah dia saja melainkan semua sekolah seperti itu.

“kalau beli sampul rapot ini bukan di sekolah kita aja,” imbuhnya.

Sekolah SMP negeri 22 Tubaba untuk pembelian keperluan anak murid tidak perlu beli di toko lain dikarenakan sudah adanya koprasi, untuk pemesanan, mereka punya langganan yaitu di toko Jibril.

“Sekolah juga tidak memaksa bagi murid, mereka memesan baru di sediakan dan kalau gak ada di koperasi kami belikan di toko Jibril,”pungkasnya. Selanjutnya awak media akan menindak lanjuti, konfirmasi ke pihak dinas pendidikan kabupaten Tubaba.

Post a Comment

Previous Post Next Post