Sejumlah Kampung di Way Kanan Tak Penuhi Target Pembayaran PBB

Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Memasuki Tahun 2023 baru 5 Kecamatan di Kabupaten Way Kanan yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.




Diantaranya lima Kecamatan tersebut yang telah melunasi PBB yaitu;

1. Kecamatan Bahuga

2. Kecamatan Bumi Agung

3. Kecamatan Way Tuba

4. Kecamatan Rebang Tangkas

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten(BAPENDA) Way Kanan, Drs.Hi. Nuryadin, M. M membenarkan, masih banyak Kampung yang tersebar di 10 Kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan belum memenuhi target pembayaran PBB.

Sejauh ini personal UPT sudah berkerja maksimal dan selalu berkoordinasi dengan Camat, Lurah/Kepala Kampung setempat.

Begitu juga dengan Satgas PBB yang ada di masing-masing Kampung dan Kelurahan, tetapi karena Objek pajak PBB yang sangat banyak, sekitar 223.000 luas tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Way Kanan sehinga baru terealisasi per 31 Desember 2022 adalah 94,35%. dari target Rp. 6.150.000.000.00.

“ Harapan kedepan, akan terus kami sosialisasikan kemasyarakat untuk membayar PBB dengan mudah, cepat dan aman, yaitu dengan cara memanfaatkan kanal-kanal pembayaran pajak digital yang sudah kami sediakan secara online melalui L.Smart, Lampung Online, BRI Lilnk, BNI bahkan bayar PBB di Way Kanan juga bisa melalui Indomaret,” jelasnya.

Kami berharap melalui UPT dan Satgas, Camat serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama berupaya mencapai target pelunasan PBB sehingga pembangunan Kabupaten Way Kanan bisa berjalan semestinya, karena lunasnya PBB adalah bagian dari pembangunan.

Terpisah kepala BPKAD Way Kanan Kesuma Anaqori mengatakan, tidak ada alasan bagi masyarakat, kampung dan kelurahan untuk membayar pajak karena sudah dipermudah melalui online dan bisa membayar di Indomaret terdekat”, katanya.

Beliau menerangkan juga bahwa “menyikapi adanya tunggakan gaji, aparat dan BPK terhitung tiga bulan di tahun kemarin, utamakan kewajiban kita untuk membayar pajak, baru kita bicarakan hak Karena ini ada kesinambungannya”, tutup Anaqori. /SN

Post a Comment

Previous Post Next Post