Ribuan Perangkat Desa se-Indonesia Unjuk Rasa di DPR RI Jakarta, ini Tuntutannya

JAKARTA - Ribuan perangkat desa se-Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/1/2023). Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk pemerintah dengan membawa sejumlah tuntutan terkait status kepegawaiannya.




Melansir Suara.com jaringan media Lampungpro.co), tuntutan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Menolak persamaan masa jabatan (9 tahun) Kepala Desa dengan Perangkat Desa

2. Mempertahankan masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun

3. Mempertahankan peran atau rekomendasi Camat dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

4. Mengusulkan Perubahan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.

5. Menuntut Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Poin-poin tuntutan demo Perangkat Desa tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Kebumen Bilaludin.

“Ya semua itu kan menyangkut hak-haknya PPDI dan semoga dikabulkan semua urusannya. Yang pasti harus tetap tertib, aksi berjalan damai, jaga kekompakan," katanya seperti dikutip dari Suara.com.

Atas laporan demo yang akan dilakukan oleh gabungan Perangkat Desa dari berbagai daerah tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah mengerahkan 1.700 lebih personil untuk mengamankan aksi tersebut."Demo dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia disiapkan 1.713 personel untuk pengamanan,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau penumpukan kendaraan di sekitar lokasi aksi. Sementara, massa yang hadir ada puluhan ribu dari yang semula direncanakan berjumlah 100 ribu orang. 

Post a Comment

Previous Post Next Post