Puluhan Masa Geruduk Kantor PWI Lampung

Puluhan masa aksi dari berbagai kelurahan di Bandarlampung geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Rabu (18/1/2023).



Adapun puluhan masa tersebut pasrah karena sudah berkali-kali mendatangi kantor ATR/BPN namun tidak kunjung menemui solusi.

Sebanyak 34 kelurahan dengan 1.308 sertifikat belum jadi sejak tahun 2017 hingga 2023.

Kordinator Pengajuan PTSL, Edi Yanto, mengatakan bahwa kedatangan dia ke balai wartawan PWI Provinsi Lampung ingin mengadukan.

"Sebelumnya kami sudah membentuk kelompok ini sejak Februari 2022 karena agar tertata,"bebernya.

Namun ketika dirinya yaitu perwakilan mendatangi kantor ATR/BPN justru tidak boleh membawa wartawan dan handphone.

"Tidak boleh bawa handphone kedalam maupun wartawan yaitu steril, barulah kita boleh ketemu dengan kepala BPN,"katanya.

Menurutnya setelah dirinya bersama temannya boleh masuk dan terbujuk kata-kata manis.


"Saat masuk malah kita dipecah bambu, tiba-tiba datang kelurahan lainnya dan disuruh sesuai jadwal, maka dari itu kami semua bersatu dan jika memang BPN ingin beraudiensi silahkan temui saya,"katanya.

Sementara itu Ketua PWI Provinsi Lampung H. Wirahadiusumah menyambut kedatangan aksi tersebut.

"Silahkan saja jika ada yang disampaikan karena Kantor PWI ini terbuka dan milik publik, wartawan bekerja untuk publik juga diawasi publik,"pungkasnya.

Menurutnya bahwa tentu saja pasti dari perwakilan masyarakat akan diterima dengan baik di PWI.

"Saya tentu saja akan menyampaikan apa keluhan masyarakat tentu sesuai dengan tupoksi kami,"sebutnya.

Lanjut Ketua PWI bahwa tupoksi yang dia maksud adalah bertugas sebagai wartawan.

"Tentu kami menyampaikan kebenaran, menyampaikan peristiwa dan tidak boleh kami kurangi juga tambahi,"katanya.

Wira pun memberi penjelasan akan menyampaikan suara masyarakat Kota Bandarlampung.


"Akan kami suarakan dengan berita yang membuat informasi kepada publik karena itu diatur dalam UUD Kode Etik Jurnalistik dan Pers,"tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post