Peredaran Pupuk Palsu Resahkan Petani Lampura, Korban Minta Pelaku Ditahan

Perbedaan pupuk asli dan palsu memang sekilas tidak jauh berbeda jika dilihat dari kemasan luar. hal itu membuat para petani menjadi resah karena maraknya peredaran dan penggunaannya dapat berdampak buruk pada tanaman petani.




Untuk itu, korban penipuan pupuk palsu Junaidi dan Darwis selain melaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH), keduanya juga meminta untuk segera dihukum dan ditahan para pelaku pemalsuan pupuk yang marak di di Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Senin (23/01/2023).

“Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai,” katanya.

Diketahui, Polres Lampung Utara Melalui Polsek Abung Timur telah memeriksa kedua terduga tersangka selamet Riyadi dan Tejo pelaku penipuan di Desa Penagan Ratu kecamatan Abung timur beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, kedua Korban Junaidi dan Darwis selaku pelapor atau korban akan mengawal kasus tersebut dan meminta APH untuk memproses perkara tersebut secara adil, agar dikemudian hari tidak ada lagi para petani yg dirugikan.

Sedangkan, masyarakat Abung timur khususnya dan beberapa kepala desa pun ingin para terduga pelaku segera dilakukan penahanan karena ini sangat membuat resah para petani di abung timur

“Saya dan keluarga meminta kepada pihak yg berwenang agar segera menindak para pelaku yg sudah sangat meresahkan para petani”kata pelapor dikutip dari gerbangindonesia88.

Para korban dan pelapor Junaidi dan Darwis ataupun keluarga sangat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara khusus nya Polsek Abung Timur dan sangat menginginkan terduga tersangka segera ditahan dengan hukuman yang berat.

“Dan jika belum juga ada tindakan kami akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri bila perlu bahkan ke presiden agar tidak ada lagi korban lain yang dirugikan nya.”tandasnya

Post a Comment

Previous Post Next Post