Jadi 'Gangster', Tujuh Siswa SMP di Bandarlampung Dibawa ke Kantor Polisi

Bandarlampung — Polisi membawa tujuh orang siswa SMP ke Mapolsekta Sukarame, Kamis (19/1/2023) malam.



Mereka diamankan di Jalan Galunggung, Perumnas Way Halim, Bandarlampung.

Para siswa ini berinisial AP, AF, AS, TD, MB, IN, dan MF. Seluruhnya pelajar SMP di Bandarlampung.

"Hasil penyelidikan polisi, mereka beberapa kali terlibat tawuran antar pelajar," jelas Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Jumat (20/1/2023).

Polisi sebelumnya menerima informasi dari keluarga siswa, AP. Bahwa akan ada teman-temannya menjemput untuk tawuran.

Berbekal informasi tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi kediaman AP.

Saat di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua pelajar yang datang ke rumah AP yaitu TD dan AF.

"Kami lakukan pendekatan persuasif untuk mencari informasi siapa saja yang akan tawuran," ucap Warsito.

Akhirnya didapat informasi ada empat pelajar lagi yang akan berkumpul untuk tawuran.

Petugas kemudian mencoba menghubungi empat pelajar dan keluarganya.

Setelah itu, pihak keluarga menyerahkan empat siswa tersebut ke Mapolsek Sukarame.

Warsito menjelaskan para pelajar ini tergabung dalam kelompok (geng) yang ada media sosial Instagram (Ig).


Akun ini diikuti oleh beberapa siswa SMP di Bandarlampung. Lewat Ig, 'gangster' cilik itu kerap mencari lawan untuk tawuran.

Pihak Polsek Sukarame lalu mengundang pihak sekolah dan orang tua siswa untuk memberikan pembinaan kepada pelajar yang terjaring.

"Kami terus menggali informasi dari para pelajar ini, khususnya untuk mendata akun media sosial yang kerap digunakan untuk mencari lawan tawuran," tutup Warsito. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post