Harta Kajari Se Lampung Yang Tercatat di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 93 Tahun 2021 tertanggal 7 Januari 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Tahun Pelaporan 2020.



Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan, melalui surat edaran tersebut KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi Eksekutif, Yudikatif, Legislatif maupun BUMN/BUMD mengingatkan seluruh wajib LHKPN di lingkungannya untuk segera menyampaikan LHKPN tepat waktu.

“LHKPN disampaikan melalui aplikasi elhkpn.kpk.go.id paling lambat 31 Maret 2021,” terang Ipi Maryati Kuding dikutip dari laman resmi KPK kala itu.

Insan Adhyaksa termasuk dalam pihak yang wajib melaporkan LHKPN kepada KPK sesuai dengan kewajibannya yang diatur pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Berdasarkan situs resmi KPK, KIRKA.CO melakukan pencarian data terhadap harta kekayaan yang dilaporkan para Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari yang berada dalam jajaran Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung. Berikut data harta kekayaan para kajari yang dimaksud:

1) Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 306.800.000.

2) Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 1.097.632.258.

3) Kajari Lampung Timur Ariana Juliastuty tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 27.428.800.000. Sewaktu bertugas di Kejati Jawa Timur, Ariana melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2011, dan tercatat senilai Rp 6.478.866.534.

4) Kajari Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambarsari tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 3.128.504.000.

5) Kajari Lampung Tengah Muhammad Ali Akbar tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 1.336.933.233.

6) Kajari Tanggamus Yunardi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 1.443.705.602.

7) Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 ketika ia masih menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung senilai 5.199.879.554.

Dulu, jabatan Diana itu dijabat oleh Andi Metrawijaya sebagai Plt Kajari Pesawaran. Harta kekayaan Andi Metra yang saat ini sebagai Koordinator pada Aspidsus Kejati Lampung itu tercatat senilai Rp 1.063.500.000.

8) Kajari Menggala Dyah Ambarwati tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 1.218.585.900.

9) Kajari Pringsewu Ade Indrawan tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 30.622.966.976.

Dari seluruh kajari, Ade Indrawan adalah sosok Adhyaksa yang punya harta terbanyak. Saat masih menjadi Kajari Ngada di Nusa Tenggara Timur, Ade melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019 senilai Rp 40.413.620.

Ia dulu sempat juga bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Barat. Saat itu hartanya masih senilai Rp 28.888.347. Itu dilaporkannya pada 31 Desember 2018.

10) Kajari Way Kanan Susilo belum tercatat melaporkan hartanya untuk tahun pelaporan 2020. Dari data yang dipaparkan di laman resmi KPK, Susilo tercatat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019 ketika ia masih menjabat sebagai Kajari Indragiri Hilir.

Dalam tampilan awal, sekilas hartanya tercatat senilai Rp 78.000.000.000. Namun, begitu data atas nama Susilo diunduh, nominalnya berubah menjadi Rp 89.763.417.

Sementara itu, laporan harta kekayaan Kajari Metro atas nama Virginia Hariztavianne belum terlacak dalam situs resmi KPK. Hal serupa juga berlaku untuk Kajari Lampung Barat Riyadi.

Post a Comment

Previous Post Next Post