Dua Pejabat Kejari Pringsewu Kena OTT Kejagung, Ini Penjelasan Kejati Lampung

Dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung).



Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT adalah AI Kepala Kejari Pringsewu dan YV selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pringsewu.

Keduanya dikabarkan kena OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra membantah adanya OTT dari Kejagung. Namun, memang ada pemeriksaan tim internal Bidang Pengawasan Kejati terhadap oknum jaksa Kejari Pringsewu.

"Betul memang ada pemeriksaan yang dilakukan tim internal Bidang Pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Tidak ada ott," tegasnya, Kamis (5/1).

Made menjelaskan, informasi tersebut diterima pimpinan Kejati Lampung dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan.

"Kami juga tidak tahu hasil pemeriksaannya. Yang pasti yang diperiksa lebih dari satu orang, dan masih proses pemeriksaan," lanjutnya.

Made melanjutkan, pihaknya juga belum mengetahui pasti siapa saja oknum jaksa yang diperiksa. Termasuk juga belum mengetahui informasi oknum tersebut sudah dibawa ke Jakarta atau belum.

"Masih proses pemeriksaan," tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post