DPRD Lampung Janji Fasilitasi Tuntutan Pencabutan Uang Sewa Lahan di Kotabaru

Bandar Lampung  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima perwakilan petani Kotabaru, Lampung Selatan, yang menggelar aksi di kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Rabu, 4 Januari 2023.




Ratusan petani itu menyampaikan keberatannya atas penetapan uang sewa lahan Rp3 juta per hektare yang dikoordinir Pemprov Lampung.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pihaknya menerima aspirasi para petani yang merasa keberatan.

"Tuntutan mereka pencabutan SK penyewaan lahan hingga meniadakan satgas yang dinilai sering melakukan intimidasi kepada petani di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPK, BPN, BPK, dan Pemprov Lampung, serta petani, untuk membicarakan tuntutan itu.

"Untuk pencabutan SK itu tidak bisa diputuskan hari ini karena ada konsekuensi yang harus dihadapi Pemprov Lampung. Sebab, ketetapan itu rekomendasi dari KPK," katanya.

Kabid Aset BPKAD Lampung, Mediandra, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Lampung untuk menindak terhadap satgas yang arogan kepada petani.

"Satgas yang ilegal atau penyewaan yang ilegal dan melanggar hukum menjadi ranah Polda Lampung," katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post