DPRD Lampung Apresiasi Penerbitan Inpres Perbaikan Jalan Daerah

Bandar Lampung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menilai adanya putusan Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Instruksi Presiden tentang perbaikan jalan daerah di kabupaten/kota merupakan kabar baik.



"Ya tentunya ini adalah kabar gembira untuk kita semua, karena selama ini Pemda yang sering mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan, pastinya butuh dukungan dari pemerintah pusat," kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, Rabu, 25 Januari 2023.

Menurutnya dengan adanya dukungan dana dari pemerintah pusat dapat meningkatkan dan mendukung kemajuan program yang dilakukan pemerintah daerah.

"Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian hingga ke tingkat desa. Pasti multiplayer efek akan terasa dari berjalannya Inpres ini," kata dia.

Menurutnya meskipun adanya kebijakan memberikan bantuan ke Pemda, ia menerangkan jika bukan berarti pemerintah pusat akan membantu pembangunan secara keseluruhan.

"Jadi kemandirian pemerintah daerah juga akan dinilai dan jangan langsung menyerahkan sepenuhnya ke pusat," jelas dia.

Ia mengatakan jika karena dalam program tersebut pemerintah pusat dapat membantu perbaikan jalan di daerah diambil setelah pusat menerima banyak laporan kerusakan.

"Jadi realisasinya juga harus tepat sasaran dan dibagi secara merata per daerahnya. Harus ada daerah yang diprioritaskan harus dilakukan perbaikan dan bisa menjadi perhatian pemerintah daerah atau pemerintah pusat," pungkas dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post