JPKP DPW Lampung Dampingi 10 Korban Penipuan

Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, mendampingi pembuatan laporan 10 korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh wanita berinisial (FYI) dengan modus penyalur tenaga kerja.




Hal ini disampaikan oleh Divisi Investigasi DPW JPKP Provinsi Lampung, Hariansyah, dia menyampaikan bahwa ada 10 korban dugaan penipuan yang meminta JPKP untuk mendampingi dalam pembuatan laporan ke Polda Lampung.

”Iya benar, ada 10 korban yang minta didampingi untuk pembuatan laporan dugaan penipuan dengan kedok penyalur tenaga kerja. Hari ini kami dampingi para korban membuat laporan tersebut di Mapolda Lampung, ” Jelas Hariansyah kepada wartawan, Kamis (29/12).

Menurut Hari, sindikat penipuan ini sangat tidak manusiawi, pasalnya mereka diduga meraup keuntungan hingga puluhan juta dengan dalih menyalurkan tenaga kerja.

”Dengan adanya kami sebagai pendamping dalam pembuatan laporan dari para korban dugaan penipuan berkedok penyalur tenaga kerja ini, semoga kasus ini bisa cepat terselesaikan,” Jelas Hari.

Penipuan berkedok penyalur tenaga kerja ini, Kata dia (Hari -Red), ”Sifatnya sangat masif, jangan sampai dibiarkan, mereka ini jaringan besar, ada bos, ada kantor dan ada marketing, artinya memang sudah sangat terkonsep dan lihai, ”Kata Hari.

”Untuk laporan itu sendiri sudah diterbitkan oleh Polda Lampung, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1438/XII/2022/POLDA LAMPUNG tanggal 29 Desember 2022 dengan pelapor atas nama Ustadz Rasyidin dan terlapor atas nama saudari (FYI). Ustadz Rasyidin juga merupakan salah satu korban dari saudari (FYI),” Imbuh Hari.

Selanjutnya, dengan masuknya laporan dugaan penipuan tersebut, semoga Polda Lampung melalui Ditreskrimum, bisa cepat menindaklanjutinya, agar kedepan tidak terjadi lagi penipuan yang sangat terkonsep ini, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami juga sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran Polda Lampung yang sangat cepat menanggapi laporan kami.

Diketahui melalui Hariansyah bahwa total kerugian 10 korban tersebut mencapai Rp. 39.900.000,- (Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Sementara 10 korban tersebut merupakan warga dari beberapa desa diwilayah Kecamatan Tanjung Sari dan Kecamatan Tanjung Bintang.

”Total kerugian 10 korban tersebut, mencapai Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah, para korban ini berasal dari warga Desa Kertosari, Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, kemudian ada juga warga Desa Purwodadi Simpang, Desa Serdang, dan Desa Rejomulyo, dan tidak menutup kemungkinan akan muncul korban-korban lain, setelah laporan ini terbit,” Sebut Hariansyah.

Masih menurut Hari bahwa informasi yang diberikan kepada korba terhadap rekan-rekannya, diketahui saudari FYI pelaku meminta sejumlah uang terhdap korban, yang mana para korban kemudian dijanjikan pekerjaan.

”Modus operandi yang dilakukan saudari (FYI) adalah dengan meminta sejumlah uang dari para korban kemudian para korban dijanjikan pekerjaaan, sementara sampai saat ini pekerjaan tersebut tak kunjung didapatkan,” paparnya.

Tambahnya, Hari ini, yang turut serta dalam melaporkan dugaan penipuan ini, 3 orang korban mewakili 10 korban yang lain. Turut serta juga dalam proses pembuatan laporan tadi, ada rekan kami dari ormas BPDI, Haris Efendi, dimana beliau turut mendukung proses pelaporan dari para korban tersebut,.

Ditempat yang sama, Hendrika Ananda Parwati (18) yang biasa disapa Nanda, yang merupakan salah satu korban mengungkapkan, Hari ini kami ke Polda Lampung membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh (FYI), bentuk dugaan penipuannya itu (FYI) menjanjikan pekerjaan kepada kami, dan masing masing dari kami diminta setor uang ke (FYI) tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan pekerjaan tersebut.

”Intinya, karena (FYI) tidak bertanggung jawab, makanya kami berlapor, ya jadi biarkan saja dia dipenjara, proses hukum tetap dijalani,” Imbuh Nanda.

Di tempat terpisah, mendengar kabar dugaan penipuan berkedok penyalur tenaga kerja tersebut, Sapudin selaku Panglima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mangaku geram terhadap oknum yang diduga melakukan penipuan tersebut. "Saya merasa geram. Kenapa dimasa-masa sulit seperti ini, masih ada saja oknum yang memanfaatkan situasi dengan mencari keuntungan dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang belaku,” ungkapnya.

”Saya pribadi mewakili Ketua Umum kami, Ahmad Syukri dan seluruh anggota BPDI ikut mendukung, pelaporan tersebut. Semoga Polda Lampung dapat segera megamankan terlapor, dalam hal ini saudari (FYI), ” Jelas Sapudin.

Post a Comment

Previous Post Next Post