Buron Kelas Kakap Interpol yang Ditangkap di Bali, Jejak Kasusnya Bikin Ngeri

INTERPOL menerbitkan red notice atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, buronan asal Republik Ceko.



Cyril Stiak telah ditangkap di Bali, sementara rekannya Stefan Durina masih dilakukan pengejaran.

Cyril Stiak ditangkap di sebuah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, pada Rabu (30/11/2022).

Cyril Stiak ditangkap oleh anggota NCB Interpol Indonesia bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menangkap Cyril Stiak setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” ujar Irjen Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (30/11).

Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara.

Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019.

“Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” katanya.

Data Perlintasan Cyril Stiak dan Stefan Durina
Berdasarkan data perlintasan di Imigrasi, Cyril Stiak tercatat masuk ke Indonesia pada 14 Juni 2019. Cyril Stiak datang dengan menggunakan psawat maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sedangkan Stefan Durina tercatat masuk Indonesia sejak 14 Maret 2020.

Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

Bobol 19 Perusahaan di Ceko

Irjen Krishna Murti mengungkapkan Cyril Stiak dan Stefan Durian merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko.

Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali.

Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pada Rabu (30/11/2022), NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.

Namun, setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil.

Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada ditempat.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa.

Tim kemudian berangkat menuju lokasi.

“Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan dilakukan penangkapan,” katanya.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan Cyril Stiak saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arrest.

Post a Comment

Previous Post Next Post