Tiga Balita Dinyatakan Meninggal Gagal Ginjal, Apriliati "Ini Kejadian Luar Biasa"

Bandar Lampung - Tiga balita gagal ginjal akut yang sempat dirawat di RSUD Abdul Moeloek dinyatakan meninggal dunia. Mereka berusia 11 bulan, 8 bulan dan 13 bulan, yang semuanya warga Bandar Lampung.




Balita terakhir yang meninggal dunia berusia 13 bulan setelah menjalani perawatan selama delapan hari di RSUD Abdul Moeloek. Ia meninggal, Jumat (28/10/2022).

Sehari sebelumnya, balita gagal ginjal akut berusia 8 bulan juga dari Bandar Lampung meninggal dunia. Sedangkan balita gagal akut berusia 11 bulan asal Bandar Lampung lainnya meninggal dunia pada 22 Oktober 2022 lalu.

"Bayi 13 bulan yang merupakan kasus gagal ginjal akut pertama di Lampung sudah meninggal setelah dirawat selama 8 hari. Meninggalnya pada tanggal 28 Oktober 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (30/10/2022).

Reihana menjelaskan, bayi tersebut sempat mengeluarkan urine setelah dilakukan tindakan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) atau cuci darah.

"Kemarin setelah dilakukan CAPD, ada respon baik dan sudah keluar urinenya. Tapi kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia," ujar Reihana.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada tiga pasien anak-anak penderita gagal ginjal akut di Provinsi Lampung yang telah dinyatakan meninggal dunia.

"Sampai saat ini sudah ada tiga kasus gagal ginjal di Lampung dan semua sudah meninggal dunia. Sekarang di RSUD Abdul Moeloek sudah tidak ada lagi pasien gagal ginjal yang dirawat," terangnya.

Kamis (27/10) lalu, bayi suspek gagal ginjal berusia 8 bulan asal Bandar Lampung juga telah dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, menjelaskan saat masuk ke rumah sakit bayi tersebut mengalami perburukan kondisi lantaran tidak buang air kecil (BAK) selama tiga hari.

"Iya pasiennya sudah meninggal, saat masuk ke rumah sakit ada perburukan kondisi. Sudah kita bantu untuk tindakan kegawatdaruratan dan tidak tertolong. Rencana untuk terapi juga sudah disiapkan," kata Lukman, Jumat (28/10).

Sebelumnya, balita gagal ginjal akut berusia 11 bulan asal Bandar Lampung juga meninggal dunia pada 22 Oktober 2022 lalu.

Desi Apriyani, ibu bayi berusia 11 bulan penderita gagal ginjal akut yang meninggal, mengaku kaget saat mendengar kabar anaknya MAF dinyatakan meninggal karena gagal ginjal akut oleh RSUD Abdul Moeloek.

"Kaget kami dibilang gejala gagal ginjal akut. Kata dokter jelas penggumpalan di otak dan bercak di paru. Tapi hasilnya gak dikasih," kata Desi saat ditemui di rumahnya, Jalan H Umar Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Desi mengatakan, berdasarkan hasil dari uji laboratorium maupun scanning, didalam paru-paru anaknya dinyatakan terdapat bercak atau infeksi dan penggumpalan darah di otak. “Tapi hasil uji lab sama scanning tidak diberikan oleh pihak rumah sakit," ujarnya.

Ia menuturkan, anaknya dibawa ke RSUD Abdul Moeloek karena mengalami gejala demam tinggi selama satu minggu. "Keesokan harinya langsung masuk ICU, dan di scanning terdapat penggumpalan di otak. Terus meninggal Sabtu malam," jelasnya.

DPRD Provinsi Lampung meminta Pemprov Lampung menyiapkan anggaran khusus yang diperuntukkan bagi penanganan anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, mengungkapkan kasus gagal ginjal pada anak-anak yang terjadi secara nasional tersebut bisa termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa atau KLB.

"Bisa juga pemerintah daerah menanggung biaya pasien. Karena ini termasuk dengan bencana nasional dan yang menyangkut kesehatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Apriliati.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta kepada Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan untuk lebih proaktif dalam penanganan balita mengidap gagal ginjal akut.

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah berkoordinasi dengan BBPOM melakukan penarikan obat sirup di pasaran guna menghindari penambahan kasus.

"Ini harus dilakukan langkah cepat karena belum tentu semua masyarakat mengetahui dan paham bahayanya obat tersebut. Jika tidak dengan cepat ditarik dari peredaran tentu akan sangat berbahaya," ujarnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post