Tak Terawat, Sarana Air Bersih di Desa Berak Terpantau Ormas Dan Media

Pesawaran - Sarana fasilitas air bersih di dusun way rilau desa Hanau berak kecamatan Padang kabupaten pesawaran di investigasi media bersama ormas dan lembaga, Sabtu 6 November 2022.




Pasalnya menerut keterangan yang di himpun Pewarta dari warga masyarakat setempat fasilitas sarana yang ada di lokasi sumber mata air tersebut sejak di bangun oleh Pemkab Lampung Selatan pada tahun 1987 lalu hingga sekarang belum ada revitalisasi.

Di ketahui pada masa itu di lokasi sumber mata air tersebut di bangun berupa bangunan bak utama, bangunan bak kedua, bangunan beratap,pagar beton di pasangi kawat berduri mengitari lahan tersebut.

Untuk melihat lebih jelas kondisi lokasi dan fasilitas sarana air bersih tersebut, media bersama ormas dan lembaga"Media Online Bintang38.id,Media SKU Tipikor News,Media Under Cuver Chanel,Lsm LP KPK,LSM MAI,Ormas LMP Perjuangan,turun kelokasi sumber mata air way rilau,terlihat secara kasat mata semua fasilitas yang sudah berumur 35 tahun tersebut kondisinya sangat memprihatinkan terkesan tak terawat"bagaikan tak bertuan".

Lokasi sumber mata air sudah menjadi area lahan terbuka tanpa pagar pengaman, tidak ada gedung beratap,tidak dijaga,sangat menghawatirkan bilamana ada tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab mengganggu ke amanan air.

Usai melihat kondisi fasilitas sarana air bersih di lokasi sumber mata air, kemudian media bersama ormas dan lembaga melihat lihat kondisi pipa saluran yang terbuat dari besi galpanis di pasang sambung menyambung sepanjang kurang lebih 6000 meter dari sumber air hingga ke pipa jalur di dusun duwakha desa Hanau berak kondisinya juga sangat menghawatirkan, pipa pipa tersebut melewati kebun-kebun warga,melewati sungai dan ada yang memotong jalan.

Investigasi terus berlanjut, Tanpa sengaja media bersama ormas dan lembaga berjumpa dengan warga desa hanau berak bernama bapak Zainudin

"ia mengatakan bahwa sejak di bangunnya sumber mata air way rilau dan terpasangnya Pipa saluran air pada tahun 1987 pipa pipa saluran air tersebut belum pernah ada yang di ganti bila ada kebocaran lama ga di dandan,"Katanya.

Zainudin juga menyampaikan, "Inikan sudah berpuluh-puluh tahun ya begini-begini saja sebaiknya kalau pihak pengelola tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki merawat apa lagi membangun,sebaiknya di kembalikan saja ke desa, atas hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui. desa ini butuh usaha,kan bisa untuk mensejahterakan masyarakat sama desa,"Pungkasnya.

Selanjutnya di hari yang sama media bersama ormas dan lembaga menyambangi rumah-rumah warga desa hanau berak untuk melihat debit air.

"Ibu Mutiah,bapak Ahiyarudin, bapak Hadian Sani dan warga sekitar mengatakan bahwa sudah bertahun-tahun debit air di rumah mereka sangat kecil untuk menuhin satu bak mandi saja harus nunggu sampe lama ada yang harus memakai mesin sedot,apa lagi kalau pagi hari dan sore hari airnya tidak ada kami sering laporan tapi ya masih begini begini aja,"Kata meraka (Warga Hanau Berak).

Masih di hari yang sama,media bersama ormas dan lembaga menginvestigasi debit air di rumah-rumah warga Desa khepong Jaya,

di antaranya rumah bapak inisial JF mengatakan di desa kami air ini susah naek kalau mau mendapat air maka kami harus menggunakan mesin penyedot air,ini sudah bertahun-tahun,makanya kami tidak mau bayar, kalau normal pasti kami bayar, masak kami harus mengeluarkan biaya Dobel ,"Kata JF.

Sementara Kepala Desa Khepong Jaya Juyani di temui di rumahnya menuturkan hampir semua warga saya bila mau mendapatkan air maka harus menggunakan mesin penyedot air kalau tidak menggunakan mesin penyedot air maka tidak dapat air,"Teturnya.

"Kami punya kesapakan dengan pihak pengelola (PDAM) saat itu dengan bapak Ma'rup,"Sambungnya

"Kesepakatan kami dengan PDAM,bilamana kami mendapatkan air dengan cara di sedot mengunakan mesin sedot air (Jetpam) maka kami tidak bayar,"Imbuhnya.

Masih kata Juyani, "Tapi bila kami mendapatkan air tidak mengunakan mesin penyedot air maka kami harus bayar dan hingga sekarang seluruh warga kami untuk dapat air harus pakai mesin penyedot air."Jelasnya.

Hal serupa di sampaikan oleh kades desa tambangan Hanapi mengatakan selama ini kalau yang di depan dekat jalan masih normal tapi kalau warga saya yang di belakang tidak ketendanglah jadi harus menggunakan mesin sedot air,"Ujar Hanapi.

"Untuk pembayaran warga kami setiap bulannya mebayar Rp.50.000,sedangkan untuk yang menggunakan mesin penyedot air untuk sementara mereka tidak bayar,"Kata hanapi.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait legalitas lahan lokasi sumber mata air way rilau, Selasa 8 november 2022.

media bersama ormas dan lembaga menemui bapak Amiril warga dusun Induk Desa Hanau Berak yang dalam hal ini di ketahui Amiril adalah anaknya almarhum bapak Salim warga desa hanau berak selaku asal usul pemilik lahan lokasi sumber mata air way Rilau.

Bapak Amiril di mintai keterangannya oleh media,bapak Amiril mengatakan,"Pada tahun 1980 itu di jaman kepemimpinan bapak lurah Yunada Ali Hasan (Maddali) dan Dokter Ma'as sebagai tenaga kesehatan di kecamatan padang cermin, atas prakarsa meraka berdua desa hanau berak mendapatkan bantuan Pipa air dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) guna menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga desa Hanau berak untuk di konsumsi,"Terangnya.

"Kemudian pada sekitar tahun 1987 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (PDAM) membangun sarana di sumber mata air tersebut berupa bangunan bak utama,bak kedua,bangunan gedung beratap serta membangun tembok beton di sertai kawat berduri yang mengelilingi lahan lokasi sumber mata air tersebut,"Jelasnya.

Selanjutnya, Untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi media bersama Ormas dan Lembaga menanyakan kapada bapak Amiril,apa dasarnya pemerintah pada tahun 1987 membangun sumber mata air way rilau,apakah bangunan tersebut numpang atau tanah lokasi sumber air sudah di beli,,?

"bapak Amiril menjawab,itu kalau dari orang tua kami dulu ga ada jual ga ada beli ga ada ganti rugi itu ga ada,pada waktu itu ya di bangun begitu saja tidak ada komunikasi dengan orang tua kami,"kata pak Amiril.



Selanjutnya media menanyakan pada bapak Amiril apakah pada waktu itu ada surat perjanjian atau surat jual beli,? bapak Amiril menjawab tidak ada,

"ya pada waktu itu di bangun begitu saja tidak ada komunikasi dengan orang tua kami jaman dulu itu pelaksana proyek tersebut tidak ada yang menemui atau permisi pada orang tua kami selaku pemilik lahan

Jadi pada waktu itu tahun 1987 hingga sekarang legalitasnya tidak jelas "Ya orang pohon Dorennya dulu ada berapa ga ada ganti rugi,"Ungkapnya.

Jaman dulu itu pelaksana proyek tersebut tidak ada yang menemui atau permisi pada orang tua kami selaku pemilik lahan Jadi pada waktu itu tahun 1987 hingga sekarang legalitasnya patut di pertanyakan karna tidak jelas terkesan pengelolaannya juga banyak masalah,"Tuturnya. ia juga mengatakan,

menurut hemat saya karna permasalahan ini sudah lama dan berlarut-larut sebaiknya di kembalikan saja kepada Desa,atas hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"Imbuhnya lagi.

"Desa ini sangat membutuhkan usaha jadi sebaiknya di kembalikan saja kepada desa di jadikan aset desa kemudian di kelola oleh Bumdes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"Tegasnya.

Di hari sama selasa 8 november 2022 media bersama ormas dan lembaga menemui Kanit PDAM cabang way ratai untuk diminta keterangannya terkait sumber mata air way rilau,namun Kanit sedang tidak ada di kantor kerna sedang ada tugas.

Kemudian staf PDAM mengubungi Kanit melalui telepon selular,melalui telepon selular Kanit PDAM cabang way ratai menyampaikan bahwa terkait pengelolaan air bersih way rilau normal normal aja dan lancar,"Ujar Kanit PDAM cabang way ratai melalui telepon.

Terkait legalitas lokasi lahan sumber air, Kanit PDAM cabang way ratai mengatakan,itu bukan ranah kami dan bukan kapasitas kami,kami tidak tahu silahkan bapak-bapak ke pusat saja,Ujarnya

Di ketahui bahwa berawal dari tahun 1980 warga Desa Hanau Berak sudah mendapatkan pasilitas sarana air bersih.

Atas prakarsa Dr.Ma'as (tenaga medis) dan bapak Yunada Ali Hasan/Madali (Kades) pada waktu itu Desa Hanau berak mendapatkan bantuan Pipa saluran air dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) guna untuk sarana saluran air bersih.

Kemudian pada tahun 1987 sumber mata air way rilau di bangun oleh Pemerintah pada waktu itu Pesawaran masih wilayah kabupaten Lampung Selatan.

"Tahun 2007 Pesawaran mekar menjadi kabupaten pesawaran.

Sumber mata air way rilau tepatnya berlokasi di dusun way rilau desa hanau berak yang dulunya di kelola oleh PDAM Lampung Selatan selanjutnya hingga sekarang di kelola oleh PDAM Pesawaran.

Namun semenjak di kelola oleh PDAM Pesawaran nasib sumber mata air way rilau kondisinya sangat memprihatinkan,"diduga,"Legalitasnya tak jelas tatakelonya carut marut bagai tak bertuan.

Fakta di lapangan terlihat dengan jelas debit air yang masuk ke rumah rumah warga sangat tidak memadai,kecil,

sangat kecil dan standar dalam artian tidak merata. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah mengatakan,

memang terkat legalitas dan tata kelola sumber mata air way rilau banyak permasalahan yang mengambang tidak tuntas dan tidak jelas,"Ujarnya. Lanjutnya,Banyak masalah,pada tahun 2020 ada dugaan jual beli lahan lokasi sumber air bersih way Rilau yang diduga di lakukan oleh mantan kepala desa hanau berak inisial MGA dan mantan Direktur PDAM inisial TT,ada apa dengan legitas lahan sumber mata air way rilau,"Ucapnya.

Tambahnya,Kemudian pada bulan oktober tahun 2022 lalu, OPAM Di desa Paya dan desa tambang beredar luas di masyarakat bahua dana iyuran dari warga di pakai oleh Irwan (Pekerja PDAM) sebesar Rp.20.000.000.,"Ucapnya lagi.

Sambungnya, apa yang sudah di sampaikan di jelaskan di terangkan oleh warga saya bahwa sejak di bangunnya sumber mata air way rilau pada tahun 1987, pengelolaannya hingga sekarang bermasalah,

"Tegasnya.Kalau memang demikian keinginan warga saya mengingat dasar hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"Saya sangat berterimakasih bilamana lahan lokasi dan sumber mata air tersebut di kembalikan ke desa untuk di kelola oleh BUMDES

karna desa ini memang sangat membutuhkan usaha untuk kemajuan dan kemendirian desa serta kesejahteraan masyarakat,"Pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post