Pelaku Penggelapan Bantuan PKH Diduga Dilindungi Oleh ASN Dinsos Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Oknum ASN pegawai Dinas Sosial Kota Bandar Lampung diduga lindungi oknum pelaku penggelapan uang bantuan PKH, bahkan berdebat dengan awak media.



Sebelumnya, menyeruak pemberitaan seorang KPM berinisial SR warga Kelurahan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung yang menjadi korban penggelapan bantuan PKH oleh ketua kelompoknya sendiri yang bernama Sulyana, dengan nominal sebesar Rp 8 juta, Ironisnya ada 32 orang KPM yang bernasib sama dengan SR.

Dikonfirmasi di kantornya Santoso, selaku sekretaris Dinas Sosial mengatakan, belum ada laporan dari pendamping bantuan sosial terkait kasus yang menimpa SR, Saya baru tau ini malahan ” Ujar Santoso kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

Ditempat yang sama, Feri selaku Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) justru memberikan jawaban berbeda, Feri mengatakan, sudah ada laporan terkait hal tersebut, namun sedang dalam musyawarah kekeluargaan,” Ungkap Feri

Ia juga mengatakan, ” Yang memilih ketua kelompok merupakan pendamping sehingga Dinas Sosial tidak terlibat jika ada kesalahan” Ujarnya.

Pihak Banjamsos akan memanggil Sulyana, pendamping bernama Ari dan Sigit, yang diduga ikut terlibat dan seharusnya bertanggung jawab atas carut marut bantuan sosial yang terjadi di lapangan.

Namun yang aneh, Feri menolak saat akan di foto dan disebutkan namanya dalam pemberitaan,
” Baik secara pegawai maupun, pribadi saya enggan di foto dan enggan nama saya disebut, ini hak saya,” Tegas Feri selaku Kabid Banjamsos kepada awak media, Rabu, (2/11/2022)

Perlakuan tak bersahabat itupun mendapat tanggapan dari Dahron Sungkai selaku Ketua Organisasi Wartawan, Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran Lampung.

Dahron menyayangkan hal tidak menyenangkan yang dilakukan oleh abdi negara tersebut, ia mengatakan seharusnya para pelayan publik itu patuh terhadap Undang – Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
” Harusnya sebagai ASN itu beramah tamah dan jangan ada yang ditutup – tutupi,” Kata Dahron Sungkai, Rabu (2/11/2022).

Post a Comment

Previous Post Next Post