Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Metro Utara

Metro — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menggeledah rumah terduga teroris berinisial TI di Jalan Kucing RT. 42 RW. 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).



Dari pantauan Rilis.id Lampung di lapangan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.45 WIB. Para personel Dunsus 88 tidak mengenakan seragam, melainkan pakaian biasa.

Nampak Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dan sejumlah personel Polisi Polres Metro ikut terlihat mendampingi Densus.

Dari hasil penggeledahan, Densus 88 mengamankan dua keping kaset dan sekitar 12 buku tentang religi.

Salah seorang warga mengatakan penggeledahan itu merupakan yang kedua kalinya.

"Saya kurang tahu, Polisi juga baru pada datang juga. Setahu saya ini yang kedua. Tahun kemarin di RT 41 yang digeledah, sekarang di RT 42," kata warga yang identitasnya ingin dirahasiakan itu.

Terpantau, TI tidak berada di kediamannya saat Densus menggelar rumah tersebut.

Penggeledahan diduga terkait penangkapan terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, beberapa hari lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro belum bisa dimintai keterangan. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post