Apindo Lampung Ikut Konsultasi Publik 1 Penyusunan RDTR WP II Bandarlampung

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung turut memberikan sumbang saran dalam Forum Konsultasi Publik 1 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan II Kota Bandarlampung.


Kabid Properti, Pengembangan Kawasan, dan Agraria DPP APINDO Lampung Lukman Nur Hakim, pada forum Konsultasi Publik 1 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan II Kota Bandarlampung, di Golden Tulip Springhill Lampung, Telukbetung, Bandarlampung, pada Kamis (10/11/2022). | Apindo/Muzzamil






Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang membuka acara yang diadakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Kota Bandarlampung, Kamis (10/11/2022).

Iphone 13 pro seharga 2.750.000 IDR Diskon hingga 70% untuk flagman iphone!

Kami TUTUP GUDANG! Samsung Galaxy S22 ultra diskon hingga 70%!

Cara nenek menurunkan 12 kg dalam 1 minggu, campur satu sendok…

Apakah Anda ingin menurunkan berat badan dengan cepat? Turun 23 kg dalam 2 minggu!





Ketua Bidang Properti, Pengembangan Kawasan, dan Agraria, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo.Lampung, Lukman Nur Hakim hadir mewakili ketuanya, Ary Meizari Alfian. Dia didampingi sejumlah pengurus bidang.
Baca Juga:

Hadir pula, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandarlampung, anggota DPRD Kota Bandarlampung, utusan asosiasi profesi, dan undangan lainnya.

Terungkap, sebagai bagian tak terpisahkan dan jadi derivasi beleid, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandarlampung Nomor 4/2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung 2021-2041.

RDTR Wilayah Perencanaan II Kota Bandarlampung memiliki fungsi utama pusat pendidikan tinggi dan simpul transportasi, serta fungsi tambahan kawasan industri, pemukiman perkotaan, infrastruktur perkotaan, dan perdagangan serta jasa skala kawasan, meliputi empat wilayah kecamatan, yakni Rajabasa, Labuhan Ratu, Sukarame, dan Tanjung Senang tersebut, butuh dikebut.



Baca Juga:

Wali Kota Eva Dwiana bilang, "prioritas". Ia mengafirmasi, penyusunan RDTR sebagai petunjuk arah kebijakan pembangunan daerah Kota Tapis Berseri ini ke depan, penting demi optimalisasi pemanfaatan ruang dalam proses pembangunan daerah.

"Kami Pemerintah Kota Bandarlampung menarget RDTR untuk 20 kecamatan akan rampung 2024 mendatang. Saya minta agar Dinas Perumahan dan Permukiman segera selesaikan," kata Eva Dwiana, wali kota perempuan pertama di Kota Bandarlampung dan juga di Lampung ini. Ia pun mengisyaratkan akan ada percepatan penyusunan lanjutan.

Kadisperkim Bandarlampung Yustam Efendi menginformasikan, Pemkot Bandarlampung menggadang proyeksi setotal lima wilayah perencanaan, bertahap penyusunannya, dengan target pelaksanaan mulai 2024 berlaku hingga tahun 2043.

Post a Comment

Previous Post Next Post