Walikota Bandar Lampung Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Antisipasi Kasus DBD

Bandar Lampung - Dalam melakukan atisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), mengingat Kota Bandar Lampung memasuki musim penghujan akhir tahun 2022 dan masih merebaknya pandemi Covid-19.




Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana mengeluarkan surat edaran Nomor: 800/454/III.02/2022 tentang Kesiapsiagaan Mengantisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tengah Pandemi Covid-19 dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD di Kota Bandar Lampung.

Dengan melakukan langkah-langkah preventif dan promotif dengan kemandirian masyarakat untuk melakukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumatik (G1R1J) serta melaksanakan 3M di lingkungan rumah dan tempat-tempat umum.

Post a Comment

Previous Post Next Post