Tak Penuhi Kuota 30 Persen Panwascam Perempuan, Ini Penjelasan Bawaslu Bandar Lampung

Sebanyak 60 nama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk 20 kecamatan diumumkan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung, Rabu (26/10) dini hari.


Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang di antaranya yang berjenis kelamin perempuan atau kurang lebih 16,7 persen keterwakilan perempuan. Masih cukup jauh dari 30 persen keterwakilan perempuan yang disarankan.

"Memang belum bisa memenuhi keterwakilan perempuan di masing-masing kecamatan, namin itulah hasilnya," ujar Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah.

Candrawansah menjelaskan, dalam seleksi wawancara yang digelar 5 hari berturut-turut, pihaknya menggali empat poin dari 120 calon Panwascam.

Di antaranya, independensi dari calon Panwascam, Pengetahuan terhadap kepemiluan, pengetahuan lokal atau demokrasi lokal Lampung, dan cara berkomunikasi.

"Atas hal itulah kami menyimpulkan yang layak dan kurang layak, jadi memang ada yang tidak masuk dalam 4 kriteria yang disebutkan tadi," jelasnya.

Selain itu, kata Candrawansah, saat pendaftaran memang kuota perempuan di beberapa kecamatan tidak cukup sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Memang ada yang di kecamatannya tidak ada perempuan sama sekali. Saat pendaftaran ada 9 kecamatan yang tidak memenuhi kuota perempuan. Dari enam besar, keterwakilan perempuan bervariasi ada yang dua ada yang tiga dan ada yang tidak ada, dan itu hasilnya," pungkas Candrawansah.

Post a Comment

Previous Post Next Post