Pensiunan Guru Lampung Adukan Dugaan Penggelapan Koperasi Betik Gawi Dana pensiunan belum dibayar Rp4 miliar

Bandar Lampung, - Dilarnsir dari IDN Times Puluhan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung menyambangi Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022). Para mantan pendidik sekolah dasar (SD) tersebut hendak melayangkan pengaduan kepolisian atas terlapor Koperasi Betik Gawi




Pengaduan kepolisian itu mewakili ratusan pensiunan guru SD Bandar Lampung didampingi asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun di koperasi setempat.

"Kemarin kami bertemu Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah para korban. Hari ini, kami dan tim sepakat datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Lampung," ujar Putri saat dimintai keterangan.

1. Aduan terkait dugaan penggelapan hingga TPPU
lustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Bersama para pensiunan guru, pihaknya telah menerima kuasa penanganan perkara untuk mendampingi pengaduan korban, tentang dugaan tindak pidana penggelapan dilakukan Koperasi Betik Gawi.

"Pasal kita sangkakan dalam laporan ini yaitu, Pasal 378 tentang Penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan Undang-Undang Koperasi. Kami berharap agar aduan ini segera ditindaklanjuti Polda Lampung," ucap Putri.

Menurutnya, hingga kini total pensiunan guru telah melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah sebanyak 180 orang. "Tahap pertama kemarin ada 139 orang, per hari ini ada tambahan lagi sudah sekitar 180 orang. Nilai uangnya sudah 4 miliar rupiah kurun waktu 2020 sampai 2022," sambung dia.

2. Barang bukti setoran uang hingga lampiran potongan anggota koperasi
Pengacara Putri Maya Rumanti mendampingi para korban dugaan penggelapan Koperasi Betik Gawi melayangkan aduan ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Putri melanjutkan, pihaknya meminta agar kepolisian dapat segera menganalisa aliran dana para korban, itu dikarenakan hingga detik ini Koperasi Betik Gawi tidak kunjungan memberikan kejelasan terkait dana pensiun tersebut.

"Informasinya uang itu tidak ada dan info terbaru mereka akan menjual aset gedung, untuk mengembalikan uang para pensiunan guru. Ini kan aneh, berarti ada kejanggalan dalam pengaturan keuangan di koperasi," jelasnya.

Terkait barang bukti akan diserahkan oleh pihak penasihat hukum, itu di antaranya bukti setoran uang, lampiran pemotongan, jumlah nominal uang diterima dan berapa tahun sudah menabung di Koperasi Betik Gawi. "Satu kepala korban ini diperkirakan uangnya mencapai 20-27 juta," lanjut Putri.

3. Korban minta uang pensiunan segera dibayar
Korban Rina saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Istimewa)

Salah satu korban, Rina (61) mengatakan, telah berulang kali menyambangi dan menanyakan kejelasan dana pensiunan tersebut. Itu sejak dinyatakan purna bakti sejak September 2021. Namun sayangnya, pihak koperasi justru menyebut dana itu tidak ada dan belum bisa diberikan.

Menurutnya, besaran uang potongan simpan pinjam anggota koperasi sebulan Rp175 ribu, itu langsung dipotong dari uang gaji per bulan dengan rincian simpanan pinjaman Rp25 ribu, simpanan haji Rp50 ribu, dan simpanan pensiunan Rp100 ribu.

"Uang saya ditotal di sana 23 juta, awal kami jadi anggota katanya uang tabungan itu akan dikembalikan ketika kami pensiun. Tapi kenyataan saat kami pensiun uangnya tidak ada," katanya.

Ia pun berharap, uang tersebut dapat segera dikembalikan kepada para guru sudah pensiun, bukan dicicil melainkan langsung ditunaikan secara kontan. "Ini mulai tersengatnya mulai tahun 2020, 2021, dan 2022," sambung mantan Guru SDN 3 Gedong Air itu.

4. Polisi terima aduan korban
Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dugaan penggelapan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

"Benar, sudah kami terima nanti kami tindaklanjuti," tandas eks Wakapolres Lampung Utara tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post