Kordinator AAPD Lampung Timur Menemui Tim Advokad Dari Kopi Jhoni,Ini Yang Dibahas

Bandar Lampung – Bosan dengan janji -janji Pemerintah Lampung timur tentang pembayaran Siltap aparatur desa yang sampai saat ini terhitung 6 bulan (Rt,Linmas,BPD,LPM) dan 3 bulan (Kades,Sekdes,Kasi/Kaur, Kadus)belum juga ada kejelasan, membuat para Advokat yang tergabung di Kopi Jhony (Hotman Paris Hutapea) melalui Putri Maya Rumanti,S.H.,M.H. & Partners mengundang Aliansi Aparatur dan Perangakat desa Lampung timur (AAPD-Lamtim) bertempat di Jl.Teuku Umar, no.205B, Kedaton, Bandar Lampung.(09/10/22).



“Baru saja saya bertemu dengan pengacara Putri Maya Rumanti dan rekan – rekannya dari Kopi Jhony guna meminta pendampingan hukum terkait Siltap aparatur desa terhitung 6 bulan lebih yang belum juga ada kejelasan kapan akan dibayarkan yang mana terindikasi perbuatan melawan hukum bupati Lampung timur, salah satu nya Siltap aparatur desa belum dibayarkan sampai hari ini 09 Oktober 2022”,jelas Ibrahim ketua AAPD Lamtim.

“Alhamdulillah,mereka siap membantu perangkat desa di Lamtim yang menuntut hak kami,namun para Lawyer hebat tersebut menyarankan agar AAPD menyurati dulu pemda Lampung timur untuk menuju langkah selanjutnya”,tambah Ibrahim.

Lebih lanjut ketua AAPD meminta agar bupati Lampung timur berani bicara jujur tentang kondisi keuangan untuk pembayaran Siltap tersebut.

“AAPD minta bupati jujur kepada kami, ada tidak uang itu..?, kalau ada mengapa tak dibayarkan, kalau tidak ada,kemana uang itu.?. kami sudah capek dengan kata – kata Sabar dan sabar, intinya kalau tidak mampu ya mundur saja.!”,tegas Ibrahim Restusaka.

“Jangan menimbulkan polemik dibawah, kami ini kan ujung tombak,kok mau diadu – adu gitu,kalau gak ada ya mundur”,tutupnya.(

Post a Comment

Previous Post Next Post