Komisi V DPRD Provinsi Lampung Soroti Kasus Guru Cabuli 5 Murid SD


Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo minta aparat Kepolisian Polres Way Kanan dapat melakukan menyelidiki lebih lanjut atas dugaan pencabulan lima siswi oleh seorang oknum guru.

Atas penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung itu Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo juga memberikan apresiasinya.

Peristiwa yang menghebohkan warga itu membuat anggota DPRD Provinsi Lampung asal pemilihan Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara ini angkat bicara.

Terlebih oknum guru yang melakukan aksi asusila itu sekitar tiga tahun lagi akan masuk masa pensiun. Karena perbuatannya pelaku DR bisa menghabiskan sisa umurnya di penjara.

“Untuk itu saya percaya Polres Way Kanan dapat melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara maksimal, dan saya sebagai anggota komisi lima DPRD Lampung yang membidangi perlindungan perempuan dan anak meminta kepada Polres Way Kanan agar pelaku ini dapat diberikan hukuman berat dan bahkan diberi hukuman kebiri kimia. Walaupun hukuman kebiri kimia ini belum ada dokter yang menyanggupi untuk melakukan kebiri kimia tersebut. Namun, hukuman paling berat harus diterapkan kepada pelaku DR yang sudah melakukan tindakan bejatnya dan merusak mental psikologi anak-anak didiknya,” kata Deni Ribowo, Minggu 9 Oktober 2022.

Lebih lanjut, diungkapkannya, sebagai seorang guru harusnya DR bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang dipercayakan oleh para wali murid untuk diajar di sekolah tersebut. Namun justru perlakuan DR dengan melakukan pelecehan asusila terhadap anak-anak didiknya sungguh tidak berprikemanusiaan.

Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Way Kanan yang sudah melakukan gerak cepat dalam hal penangkapan pelaku, lanjutnya.

Atas perbuatannya itu, sambung Deni Ribowo, saya percaya aparat PPA Polres Way Kanan bisa memberikan tuntutan dan pasal-pasal berlapis sehingga pelaku ini dapat dijerat hukuman seberat-beratnya agar ada keadilan bagi masyarakat dan akan menjadi cermin, bahwa perbuatan pelaku tidak kembali terjadi dimasa mendatang.

“Saya akan terus pantau kasus ini hingga mendapatkan keputusan pengadilan dan mudah-mudahan para korban dan keluarga korban dapat diberi kesabaran dan terima kasih juga pihak sekolah, saya dapat informasi sudah selalu berkoordinasi dan ikut serta menyisir sehingga dapat ditemukan korban-korban lainnya menjadi lima orang anak korban asusila bejat pelaku DR ini,” tutupnya. (Sandi)

Post a Comment

Previous Post Next Post