Kapolri Didesak Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Peneliti Institute for Security and Strategis Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.



Desakan pencopotan tersebut buntut dari tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam tragedi tersebut, kepolisian mengeluarkan gas air mata ke arah penonton baik yang turun ke lapangan maupun di tribun. Menurut Bambang, harusnya aparat kepolisian dapat bertindak secara presisi dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan.

Terlebih, kata Bambang, FIFA dalam aturannya telah melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola di sebuah stadion.

"Tragedi ini jelas menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion. Sehingga terjadi korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter," ujar Bambang, Minggu (2/10/2022).

Bambang mengatakan harusnya polisi dapat melihat bahwa tidak semua suporter merupakan perusuh. Sehingga, dalam tragedi ini, seluruh pihak tidak hanya melihat para suporter, tapi juga menyoroti pengamanan yang dilakukan aparat.

"Prediksinya dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel hingga antisipasi bila ada kedaruratan," katanya.

Karena itu, tegas Bambang, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Malang buntut dari tragedi yang menyebabkan ratusan nyawa itu hilang. Terlebih, Kapolres Malang merupakan penanggung jawab keamanan pertandingan sepak bola ini karena diselenggarakan di wilayahnya.

Kemudian, sambung dia, berdasarkan pernyataan Kapolda Jawa Timur dinilainya tidak memiliki empati terhadap para korban sehingga menyalahkan suporter.

"Jadi, Kapolri harus mencopot beliau (Kapolda Jatim dan Kapolres Malang). ISESS juga menuntut Kapolri untuk mengusut tragedi ini," katanya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, juga menyoroti tragedi Kanjuruhan. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi. Ia juga meminta Kapolri menganalisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di pertandingan sepakbola.

"Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi-buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," kata Sugeng.

Kemudian, buntut penembakan gas air mata tersebut, banyak penonton mengalami sulit bernapas dan pingsan dan banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal penggunaan gas air mata di stadion sepakbola sesuai dengan aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," kata Sugeng.

Selain itu, IPW meminta agar kasus tersebut berlanjut ke ranah pidana. Sebab, menurutnya, tragedi ratusan korban tewas seusai laga pertandingan sepakbola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Ia meminta agar peristiwa pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.

"Memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022)," kata Sugeng.

IPW juga meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. IPW juga meminta agar Ketum PSSI mengundurkan diri.

"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," tuturnya.

Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi.

"Khusus pada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam jumpa pers, Minggu (2/10/2022).

Jokowi juga memerintahkan Menpora serta Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini. Dia mengatakan Pelaksanaan hingga prosedur penanganan penyelenggaraan harus dievaluasi.

Sementara itu, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pada Minggu (2/10/2022) menjelaskan, insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bermula ketika laga antara Persebaya kontra Arema FC berakhir dengan skor 3-2 untuk Persebaya. Karena jagoannya kalah, suporter kemudian turun dan merangsek masuk ke dalam lapangan untuk meluapkan kekecewaan dan mengejar pemain dan official Arema FC. Tim Persebaya Surabaya buru-buru dievakuasi petugas dengan kendaraan taktis.

Massa semakin anarkis sehingga menyebabkan dua petugas kepolisian meninggal dunia. Kemudian petugas melakukan tembakan gas air mata ke arah massa. Saat itulah massa panik dan mundur hingga terjadi penumpukan orang, sehingga banyak yang pingsan dan terinjak-injak.

"(Pihak) pengamanan melakukan upaya pencegahan dan upaya pengalihan supaya mereka tidak masuk ke lapangan dan mengejar para pemain. Dalam prosesnya itu, dilakukan upaya pencegahan sampai dikeluarkan gas air mata, karena sudah anarkis, mereka menyerang petugas dan merusak mobil dan akhirnya kena gas air mata," jelas Kapolda Jatim ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post