KPK Geledah 3 Ruang Rektor di Sejumlah Universitas Terkait Dugaan Korupsi Suap Karomani CS

Jakarta, - Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, Tim Penyidik sejak 26 September 2022 s/d 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri.


Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bidang penindakan dan kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Senin (10/10/2022).

“Adapun ruang yang digeledah di 3 Perguruan Tinggi Negeri yaitu : 1. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten,

2. Universitas Riau, Pekanbaru, dan,

3. Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh”, kata Ali Fikri.

Beliau menerangkan juga sejumlah ruangan yang telah selesai dilakukan penggeledahan oleh pihaknya.

Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama”, jelas Ali.

Untuk diketahui bahwa bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Post a Comment

Previous Post Next Post