FKPPI Lampung Laksanakan Dialog Implementasi Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati HUT FKPPI Ke-44 dan HUT TNI Ke-77, Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) Provinsi Lampung, melaksanakan Kegiatan "Dialog Implementasi Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Dalam Membangun Negeri", dengan Pembicara Utama Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, SH.,MH, selaku Dewan Pakar Pengurus Pusat KB FKPPI. Kegiatan dilaksanakan di Lamban Gedung Kuning Sukarame Bandar Lampung, Kamis malam (29/09/2022).



Dalam pemaparannya Dang Ike Edwin panggilan akrabnya mengatakan, negara Indonesia adalah negara besar, dan Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah serta agama yang berbeda beda. Dengan kemajemukan tersebut para pendiri bangsa menjawab dengan merumuskan dan melahirkan sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan dengan konsepsi Wawasan Kebangsaan, dimana didalamnya terkandung Pancasila sebagai Dasar dan Idiologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara. Konsepsi tersebut sudah final, dan sudah menjadi konsensus nasional dan menjadi pedoman bagi setiap warganegara dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Negara Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam hayati dan non hayati. Terbentang diantara dua benua Asia dan Australia, serta dua samudera Hindia dan Pasifik, dan berada ditengah dunia yaitu ditengah garis katulistiwa. Indonesia punya hutan tropis dan hutan hujan tropis serta bentangan pantai nomor dua di dunia, dengan hasil sumber daya alam dan hasil bumi yang melimpah," ujar Dang Ike Edwin.

Tidak sedikit tantangan kebangsaan dan hambatan yang harus dihadapi oleh Bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional menuju masyarakat yang maju, mandiri, adil makmur sejahtera, berdaulat dan bermartabat. Tantangan Kebangsaan dan hambatan yang harus dihadapi oleh Bangsa Indonesia antara lain, pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin luas, besar dan kompleks, serta persaingan antar bangsa di dunia yang semakin besar dan tajam, kurangnya pemahaman dan penghargaan atas kemajemukan, masih munculnya paham radikalisme dalam mencapai tujuan dengan mengabaikan norma, aturan dan hukum yang berlaku, kurangnya keteladanan dalam sikap dan prilaku, serta perlu optimalisasi pemasyarakatan dan pemahaman kepatuhan dan kesadaran terhadap hukum kepada setiap warganegara, karena hukum adalah panglima dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dang ike Edwin mengatakan, konsepsi dan konsensus nasional tentang Wawasan Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tinggal Ika, dan NKRI sudah final dan mengikat dan menjadi pedoman bagi seluruh Bangsa Indonesia. Begitu juga dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post