Arinal Masih Kecewa Pengajuan Pinjaman Pemprov Terganjal Rekomendasi Kemendagri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tampaknya masih kecewa dengan batalnya pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp596 miliar untuk beberapa proyek pembangunan di Provinsi Lampung.



Pasalnya, Arinal mengklaim pinjaman yang diajukan sudah memenuhi syarat, bahkan sudah disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT SMI.

Namun terganjal rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tanya dengan Kemendagri aja, kita itu sudah memenuhi syarat,” kata Arinal saat UKMK Expo Kemenkeu Satu di Kantor Direktorat Jendral Pajak Lampung, Selasa 18 Oktober 2022.

Sebelumnya, Arinal juga meminta agar Kemendagri terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah dapat ditegur. Hal itu disampaikannya dalam sidang paripurna laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Jumat 14 Oktober 2022.

“Ini perlu ditegur Kemendagri yang berkaitan dengan Keuangan Daerah. BAPPENAS menyetujui, Kementerian Keuangan menyetujui, SMI mensetujui, yang banyak tingkahnya Kementerian Dalam Negeri. Jangan disematkan ke mana-mana. Perlu diingat Kemendagri, apakah yang meminjam ini Pemerintah provinsi atau Gubernur, ini bahasanya harus paham,” ujar Arinal.

“Gak papa disampaikan kesana, karena sewaktu-waktu saya bisa ganti, saya bisa menggantikan mereka juga yang di sana. Saya ingin 2023 kita akan pesta, saya berfikirnya kesana gitu lho. Semua teman-teman partai boleh bercerita, ini buktinya bantu semua, tetapi justru orang Lampung yang membuat sulit,” katanya.

Menurutnya, jika yang meminjam atas nama Pemprov, maka siapapun gubernurnya berkewajiban melunasi pinjaman tersebut. Saat menjabat, dirinya bahkan sudah melunasi utang era Gubernur Ridho Ficardo kepada PT SMI senilai Rp1,7 triliun dalam tiga tahun anggaran. “Kalau mau dongkol-dongkolan, kenapa harus saya yang lunasin, tapi tidak ada kata-kata itu, tidak boleh, karena pemerintah yang pinjam,” kata dia.

“Tapi ini dipersoalkan oleh Kementerian karena periode saya tinggal dua tahun, inilah yang menjadi polemik. Harusnya kalau tidak boleh sudah, kemungkinan saya juga akan mendapatkan pinjaman dari perbankan, bank daerah, ternyata Bank Sumsel lebih kaya dari bank kita,” katanya. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post