Antisipasi Kecurangan, DPRD Lampung Minta PPDB Jalur Zonasi Ditambah Persyaratan

Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung untuk terus melakukan evaluasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan jalur zonasi.



Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, saat talkshow DPRD Provinsi Lampung bersama dengan Disdikbud Provinsi Lampung yang berlangsung di aula Disdikbud, Rabu (28/9/2022).

Mikdar menjelaskan, evaluasi yang dilakukan secara berkala tersebut sangat penting. Mengingat banyak orang tua siswa yang mengeluh jika dalam pelaksanaan PPDB terutama jalur zonasi kerap kali ditemukan adanya indikasi kecurangan.

"Riak-riak di tengah masyarakat tentu ada yang bilang bahwa PPDB jalur zonasi sering terjadi kecurangan. Maka dalam praktek nya harus diawasi agar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Jika peraturan yang sudah di ikuti, tentu nya tidak akan terjadi kecurangan," kata Mikdar.


Politisi Partai Gerindra tersebut bahkan memberikan saran agar syarat administrasi dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi dapat ditambah. Hal tersebut bertujuan untuk lebih memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam praktiknya."Memang yang rawan terjadi kecurangan itu di Kartu Keluarga (KK) yang tiba-tiba ada anggota keluarga baru. Mungkin bisa ditambah akte kelahiran juga, sehingga ini akan lebih memastikan dan memperkuat tidak adanya kecurangan," terangnya.

Menurutnya, sistem zonasi dalam merekrut calon siswa baru tersebut memiliki tujuan yang sangat baik. Dimana sistem zonasi ialah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit.

"Jalur zonasi ini bagus karena bertujuan untuk memberikan peluang yang besar kepada masyarakat di semua tingkatan untuk sekolah ditempat yang terbaik. Baik itu anak orang mampu maupun tidak mampu mereka memiliki kesempatan yang sama," ungkapnya. Sementara Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengungkapkan, permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru di Provinsi Lampung terhitung masih dapat dikendalikan dan lebih kondusif jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

"Masalah penerimaan mahasiswa baru yang terjadi di Lampung jauh lebih baik jika dibandingkan dengan daerah lain. Daerah lain itu seperti sampai terjadinya pembakaran sekolah. Itu karena tidak tercapai nya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anak nya di tempat yang diinginkan," kata Tommy.

Menurutnya, zona yang digunakan untuk pendaftaran siswa melalui skema PPDB jalur zonasi masing-masing ditentukan oleh kabupaten/kota dan sudah 98 persen sekolah di Lampung menerapkan PPDB secara online.

"Seperti warga di Tanjung Karang Pusat itu bisa masuk kedalam tiga sekolah jadi tergantung dengan siswa mau nya masuk di sekolah mana. Kabupaten/kota juga kami minta untuk menyampaikan informasi jumlah penduduk nya jadi dalam pelaksanaannya akan lebih akurat," terangnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post