Wakil Bupati Lambar Hadiri Rakornas SPKPI dan TPID

BANDAR LAMPUNG – Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad hasnurin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) serta Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan Pengendalian Inflasi (SPKPI) oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dan Kemenko Bidang Perekonomian RI serta Rapat Koordinasi TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) se-Provinsi Lampung, Selasa 6 September 2022 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung Jl. R.W. Mongonsidi No. 69, Bandar Lampung.


Kegiatan ini dihadiri Walikota dan Bupati se-Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Gubernur Lampung menyampaikan dalam hal Ketersediaan Pasokan dapat melaksanakan gerakan tanam cabai dan bawang merah di wilayah yang potensial, dengan berkolaborasi antar lintas pelaku (kelompok tani, PKK, dll) serta memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan tidak produktif di desa/kelurahan, Gerakan tanam cepat dan cepat panen dengan memanfaatkan varietas tanaman cepat panen/genjah, Optimalisasi Kerjasama Antar Daerah, Mengembangkan varietas padi dan restocking ikan di kabupaten, Manfaatkan Dana Desa untuk pangan desa, yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, Kepmendesa PDTT No. 97/2022 tanggal 11 Agustus 2022 tentang pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di tingkat desa.

Kemudian, untuk Keterjangkauan Harga Melakukan pemantauan harga harian bahan pokok pangan strategis, pelaksanaan operasi pasar, pasar murah bersubsidi, Melaksanakan Gerakan Hemat Energi, Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD untuk mendukung pengendalian inflasi, dan Memiliki data masyarakat miskin secara akurat.

Selanjutnya, Kelancaran Distribusi melakukan Pengendalian kelancaran distribusi logistik, Dukungan TNI dan POLRI untuk distribusi daerah yang sulit dijangkau serta pengamanan, Memanfaatkan bantuan sosial, anggaran desa, contohnya subsidi transportasi komoditas dari wilayah produsen ke konsumen.

Terakhir, Komunikasi yang efektif dengan Mengoptimalkan peran TPID Kabupaten/Kota, melakukan rapat koordinasi, menyusun peta produksi, peta kebutuhan, peta distribusi, peta perkembangan harga, dan peta masalah lainnya sebagai upaya melakukan pengendalian inflasi, Rapat koordinasi pengendalian inflasi secara berkala dengan semua pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, Pemanfaatan media sosial untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kondisi ketersediaan bahan pokok pangan strategis tersedia sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat (panic buying) penimbunan barang dan Membentuk posko pengendalian inflasi daerah, untuk itu segera disusun Tim Terpadu (Model pengendalian seperti COVID-19) serta Koordinasi dengan Pertamina agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak digunakan untuk industri.

Dukungan Kepolisian Daerah terkait kesiapan operasi lapangan manakala terjadi penyimpangan/ penyelewenangan/penimbunan dan Pemerintah Kabupaten/Kota melaporkan secara berkala perkembangan inflasi ke Pemerintah Provinsi, untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah Pusat, Penyampaian Laporan Perkembangan Inflasi secara berkala oleh BPS.

Post a Comment

Previous Post Next Post