Unjuk Rasa Ratusan Warga Kampung Rawa Karawang Tuntut Sertifikat Tanah

BANDAR LAMPUNG - Ratusan warga dari Kampung Kerawang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, gelar unjuk rasa menuntut Wal Kota untuk mengeluarkan sertifikat tanah di desa tersebut.



Unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, pada Senin (19/9/2022).

Kordinator lapangan (korlap) aksi, Heri Usman, dalam orasinya mengatakan, bahwa aksi ini merupakan aspirasi warga Kampung Kerawang dalam menuntut kejelasan sertifikat tanah

"Bunda Eva, keluarkan sertifikat tanah kami," ucapnya.

Ia menerangkan, sebelumnya Kampung Karawang merupakan area rawa. Seiring berjalannya waktu, para warga berdatangan untuk mendirikan bangunan di area tersebut

Namun, hingga tempat tersebut menjadi pemukimam warga seperti saat ini, warga tak kunjung mendapatkan sertifikat tanahnya.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengaku kaget dengan adanya aksi para warga tersebut.

Ia menilai unjuk rasa itu tidak pas dilakukan karena permasalahan tersebut belum dikomunikasikan terlebih dahulu, atau belum ada ajakan untuk audiensi.


Menurutnya unjuk rasa merupakan jalan terakhir jika masih mengalami kebuntuan komunikasi.


"Sebenarnya kami agak kaget dengan adanya unjuk rasa ini, karena yang namanya unjuk rasa itu dilakukan bila mengalami kebuntuan komunikasi dari permasalahan yang pernah disampaikan tapi tidak menemukan solusi. Tapi permasalahan ini belum pernah disampaikan kepada kami," tuturnya.

Ia menyarankan agara para warga bisa melakukan dialog dengan Pemkot Bandar Lampung membahas persoalan sertifikat tanah warga bersama tetua desa sebagai perwakilan.


"Beri kami waktu untuk mempelajari dulu permasalahan ini seperti apa, tidak ada sejengkal tanah pun di Bandar Lampung ini yang tidak ada pemiliknya. Secara defacto memang betul warga telah menetap di tanah tersebut, tapi secara yuridis kami tidak tahu," paparnya.

"Jadi beri kami waktu untuk mempelajari hal ini. Kedepan siapkan siapa tetua-tetua di Kampung Kerawang untuk ketemu dengan kita berdialog terkait permasalahan ini, karena ini yang akan menjadi bahan kami untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Kami akan memfasilitasi aspirasi masyarakat sepanjang legal standingnya itu bisa diakui," jelasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post