Tidak Masuk LHKPN, Pengacara Klaim Rumah Mewah Rektor Unila Bukan Hasil Suap

Rumah baru Rektor Unila Karomani yang berada di RT 07 Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung sempat menjadi perhatian publik karena kemewahannya.



Selain itu, rumah itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Karomani periode 2021 yang dilaporkan Maret 2022.

Pengacara Karomani, Ahmad Handoko mengklaim bahwa rumah itu dibangun daru pinjaman bank, tabungan dan pemberian anaknya. Bukan hasil suap mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

"Memang belum didaftarkan, karena belum selesai, karena baru 2 tahun rumah itu," ujar Ahmad Handoko, Jumat (2/9).

Selain itu, pengacara Karomani lainnya, Resmen Kadafi mengatakan, uang miliaran yang dibawa KPK dari rumah Karomani bukanlah uang suap. Melainkan uang sumbangan pembangunan Kantor Lampung Nahdiyin Center, masjid dan lainnnya.

"Sumbangan-sumbangan orang untuk masjid yang akan dibangun, termasuk juga uang klien kami," jelasnya.

Ia melanjutkan, sampai saat ini Karomani belum diperiksa sebagai tersangka kasus suap, sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post