Prof Aom Karomani Bernyanyi, Dua Oknum Anggota DPR Bakal Frustasi?

Jakarta  -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (09/09/2022).



Hasil dari pemeriksaan intensif tersebut, Karomani dimintai keterangan sebagai tersangka atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Saat dikonfirmasi, Pengacara Karomani, Resmen Khadafi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Resmen sapaan akrabnya menyebut, Prof Karomani dihujani 25 pertanyaan sekitar penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.

Dalam pemeriksaan itu, Prof Karomani mengakui menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun, pemberian itu bersifat sukarela dan tidak dipaksa.

Selain itu, pemberian itu juga bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Untuk kelulusan tetap mengikuti standar nilai pasing grade.

Namun lanjut Resmen, setelah dinyatakan lulus ada ucapan terima kasih dalam bentuk uang.

Resmen berujar, uang yang diterima Prof Karomani itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Melainkan disumbangkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center.

Dia menyebut ada sekitar 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Babak baru pun tiba ketika Prof Aom Karomani mulai bernyanyi. Kata Resmen, pihak penitip itu terdiri dari kalangan menengah ke atas.

Latar belakangnya mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, ada juga oknum anggota DPRD Provinsi dan DPR RI, untuk nama namanya ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan nanti dapat didengar didakwaan/persidangan.

”Itu disampaikan dalam BAP. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katanya.

Ketika hendak diminta rincian nama yang diduga menyuap Prof Aom Karomani, Resmen pun enggan merincinya.

“Untuk nama tidak dapat saya sebutkan, tapi mereka yang diduga terlibat tersebut sudah masuk dalam BAP dan segera dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu, tim Redaksi Alteripost masih terus mendalami sosok-sosok yang diduga berperan sebagai penyuap dalam kasus yang menyeret Prof Karomani.

Terlibatnya dua oknum anggota DPR yang disebut Kuasa Hukum Rektor Unila nonaktif tersebut, tentunya bakal membuat mereka berdua menjadi frustasi, karena periode di parlemen belum habis tapi ada potensi untuk masuk ke bilik jeruji besi.

Post a Comment

Previous Post Next Post