Pelaku Curanmor Berhasil Di Tangkap Polsek Mataram Baru

Lampung Timur - Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.



Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Rabu (21/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah GW (23) warga Kecamatan Jabung.

Peristiwa kejahatan tersebut menimpa SP warga Kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9/22).

Tersangka diduga mengawali aksinya dengan cara merusak pintu teras samping, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Supra, milik korban, yang berada di dapur.

Ditempat lain pada 21 September 2022 Polsek Mataram Baru, berhasil mengamankan seorang laki-laki GW yang diduga akan melakukan pencurian dirumah rumah warga, sementara ada 1 rekannya BD (30) yang melarikan diri.

Setelah mengamankan GW Polisi langsung melakukan pemeriksaan, dari hasil pemerikasaan diketahui bahwa GW telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak 2 kali di kecamatan Mataram Baru, termasuk pencurian sepada motor dirumah SP.

Dari tangan GW Polisi berhasil menyita 1 buah kunci T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah plat besi, 2 buah obeng dan 1 buah magnet.

Untuk saat ini, tersangka bersama barang buktinya di bawa ke Mapolsek Mataram Baru.

(Humas Polres Lampung Timur)

Post a Comment

Previous Post Next Post