Hotman Paris Minta Pemkot Bandarlampung Penuhi Hak PPPK

Bandarlampung — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta kepada Wali Kota Bandarlampung selaku pemilik kebijakan untuk segera merealisasikan hak-hak para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandarlampung.



Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea Putri Maya Rumantir mengungkapkan, para guru PPPK ini mendatanginya dan meminta pertolongan atas hak mereka yang belum dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bandarlampung.

"Jadi mereka membuat surat kuasa kepada saya dan meminta perlindungan kepada pak Hotman Paris," ungkapnya Senin (26/9/2022).

Menurutnya, para guru PPPK sudah datang ke Kopi Joni sejak pukul 05.00 WIB. Meraka menyuarakan keluh kisah mereka, karena selama ini mereka menunggu janji-janji.

"Bahkan mereka diduga mendapatkan intimidasi agar mereka tidak melakukan perlawanan apapun, sampai akhirnya mengadu ke Hotman Paris," ungkapnya.

Ia berharap, Pemkot Bandarlampung merealisasikan apa yang menjadi hak mereka. Karena para guru PPPK ini sudah menjadi guru honorer kurang lebih ada yang sudah 5 sampai 10 tahun. Tapi tidak mendapatkan haknya bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Ia memohon kepada pemerintah khususnya Ibu Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana agar sekiranya dapat mendengarkan keluh kisah guru-guru honorer, yang memperjuangkan haknya.

"Merekalah yang mendidik anak-anak kita untuk menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara, tapi kenapa jasa dan jerih payah tidak diperjuangkan," ungkapnya.

Ia mengaku sedih, mengapa ada kejadian seperti ini, terkecuali memang dana itu belum dikucurkan dari Kementerian.

Tapi ini mereka sudah mendapatkan bukti semua baik dari Kementerian dari Komisi X DPR RI menyatakan bahwa dana yang dialokasikan untuk gaji guru honor P3K itu semua sudah dilontarkan sebanyak yang pertama 43 miliar dan yang kedua 38 miliar.

"Itu sudah tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan lain dan itu sudah ada ketentuannya saya bisa berikan semua bukti-buktinya," ujarnya.

"Saya harap Bu Wali Kota segera merealisasikan haknya mereka, kenapa tidak diperjuangkan. Bahkan saya dengan cuma hanya dibayar 2 bulan gaji pokok berapa nilainya," tandasnya. (*)






Post a Comment

Previous Post Next Post