Gusdurian Banten Turun Tangan Terkait Kisruh Pembangunan Gereja di Cilegon

Banten - Terkait kisruh pembangunan gereja di Cilegon pihak jaringan Gusdurian Banten dikabarkan mulai turun tangan. Gusdurian Banten kabarnya akan mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah.



Taufik Hidayat At-Tanari selaku Koordinator Jaringan Gusdurian Banten mengatakan bahwa evaluasi SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah penting dilakukan agar segala persoalan di daerah terkait pendirian rumah ibadah tidak terjadi.

"Jangan sampai hak beribadah jadi menimbulkan konflik, apalagi hingga ada kekerasan," ucap Taufik dilansir dari GenPi.co pada Sabtu (10/9/2022).

Lebih lanjut, Taufik meminta untuk secara seksama menyoroti kisruh larangan pembangunan gereja di Kota Cilegon.

"Kami mengkhawatirkan konflik soal pendirian rumah ibadah terulang kembali seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujarnya. Diketahui sebelumnya, Kota Cilegon di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Garem, Kecamatan Grogol menuai sorotan tajam netizen setelah melarang pembangunan gereja secara.

Viralnya kecaman dari netizen membuat Taufik menilai Pemkot Cilegon telah blunder mengambil sikap, karena wali kota dan wakilnya tidak satu pemahaman. "Wakilnya menyebutkan perizinan sudah selesai, sementara hal yang berbeda diambil oleh wali kotanya belum lama ini menolak pembangunan gereja tersebut," ujar dia.

Taufik menegaskan seharusnya perizinan pembangunan rumah ibadah sudah selesai serta menjadi tanggung jawab pemerintah. "Jangan sampai pemerintah seolah melempar bola panas yang menimbulkan terjadinya konflik horizontal," katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post