Sampaikan Pertanyaan, Pengaduan, dan Saran Anda






Jika Anda mempunyai pertanyaan, pengaduan maupun saran, Call Center Pemerintah Provinsi Lampung siap merespon 24 jam. Hubungi WhatsApp, SMS, atau telepon di nomor 0811-790-5000.

Anda juga bisa menyampaikan laporan Anda melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada website lampung.lapor.go.id

Post a Comment

Previous Post Next Post