Pasca OTT, Besok Rektor Unila Diisi PLT

BANDARLAMPUNG – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencananya Rektor Unila akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) , Senin (21/8/2022).



Diketahui, tiga tersangka merupakan pejabat di lingkungan universitas Lampung, yakni Rektor Unila Periode 2020-2024 Prof. Dr Karomani (KRM), Prof Heryandi (HY) Wakil Rektor I Bidang Akademik, Muhammad Basri (BS) selaku Ketua Senat Universitas Lampung.

Pengisian Plt tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof. Ir. Suharso, Ph.D saat melakukan konfrensi pers di ruang sidang Universitas Lampung.

“Sebenarnya saya bermaksud untuk mendahului keputusan kementerian, namun berdasarkan hasil rapat bersama Ditjen terkait pimpinan Unila bahwa kementerian paling lambat besok akan menetapkan Plt Rektor Unila,” katanya, Minggu (20/8/2022).

Namun, untuk pelantikan dekan fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang rencana akan dilakukan pelantikan pada Senin (21/8/2022), enggak itu menunggu tenbentuknya Plt Rektor yang baru.

“Terkait pelantikan dekan setelah terbentuk Plt Rektor, maka akan diambil langkah kejelasan Plt Dekan FKIP,” ucap Suharso

Disinggung terkait dengan nasib para mahasiswa baru yang menjadi objek kasus ini apakah akan berlanjut atau tidak, Suharso mengaku pihaknya perlu melakukan diskusi dengan kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami terus ikuti perkembangannya, dan untuk mahasiswa baru ditetapkan sebagai mahasiswa kami akan diskusikan dan konsultasikan dengan kementerian,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post