Para Kasubdit DitReskrimsus Polda Lampung Dirombak, Apakah Berkaitan Dengan Penyelidikan Kasus Korupsi?

Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mutasi sejumlah perwira di Polda Lampung. Salah satunya yang dirombak habis yaitu para Kasubdit di jajaran DitReskrimsus Polda Lampung.



Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati tertanggal 27 Agustus 2022.

Dalam Surat Telegram itu tertulis, AKBP Yonirizal Khova yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat d alam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.

AKBP Alsyahendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.

Kompol Yustam Dwi Heno yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung.

Apakah perombakan para Kasubdit itu guna keberlangsungan kasus-kasus yang sedang ditangani DitReskrimsus Polda Lampung supaya menemukan titik terang?.

Sebagaimana saat baru menjabat Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bakal melakukan evaluasi secara khusus penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh DitReskrimsus Polda Lampung.

Adapun dua kasus korupsi yang saat ini disorot oleh publik dan sedang ditangani oleh DitReskrimsus Polda Lampung diantaranya kasus dugaan korupsi Jalan Ir. Sutami dan dugaan penyelewengan Dana Dinkes Lampung yang menyeret Reihana Wijayanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.

"Semua hal yang dilakukan demi penyegaran organisasi. Setiap usulan mutasi jabatan personil pasti melalui wanjak pimpinan, agar sesuai kemampuan & kompetensi dalam organisasi," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post