Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan DiLampura Rendah

Lampura Undercover - Tingkat kesadaran pejabat Pemkab Lampung Utara dalam pembayaran pajak kendaraan terbilang rendah. Buktinya, baru 750 unit saja yang telah membayar pajak, sedangkan jumlah kendaraannya mencapai‎ mencapai 2.400 unit.



‎"Persentase pembayaran pajak kendaraan dinas baru sekitar 24-an persen," kata ucap Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Mustafa Kamil, Selasa (2/8/2022).

‎Mustafa menjelaskan, tunggakan pajak dari ribuan kendaraan dinas itu bervariasi. Mulai dari satu tahun hingga lima tahun. Jika dihitung - hitung, total tunggakan pajak kendaraan - kendaraan dinas itu mencapai Rp1,8 miliar.

"Total tunggakan pajak hingga Juni 2023 mencapai Rp1,8 miliar," jelasnya.

Terkait hal ini, ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pemkab. Tujuannya agar para pemegang kendaraan dinas itu dapat menyelesaikan tunggakan pajak mereka secepatnya. Selain itu, mereka juga melakukan ‎melakukan razia PKB dan BBN-KB di jalan agar para pemilik kendaraan tertib membayar pajak.

"‎Kalau baru 24 persen seperti ini kan malu makanya kami berkomunikasi dengan pemkab," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang menyampaikan, pajak kendaraan dinas merupakan tanggung jawab dari si pemegang kendaraan. Meski begitu, mereka akan segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing - masing.

"Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas. Selanjutnya, para perangkat daerah akan kami surati untuk segera melunasi itu," ucap dia.

Mengenai perbedaan jumlah kendaraan dinas‎ yang dimiliki Pemkab dengan data pihak Bapenda Lampung, ia menuturkan, akan kembali memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Dengan demikian, tak akan ada lagi perbedaan serupa di masa mendatang.

"Berdasarkan data kami, total kendaraan dinas ‎mencapai 2.162 unit," katanya.(edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post