Jembatan Way Umpu terancam putus oleh Tambang Emas liar , Camat belum ada warga yang lapor .

Way Kanan - Benar-benar bebas penambang liar yang ada di Bumi Ramik Ragom Way Kanan tanpa takut lagi untuk beroperasi termasuk dipinggir Jembatan Way Umpu Blambangan Umpu. Selasa (9/8)



Berjejer kapal ponton yang beroperasi di sepanjang Way Umpu , bahkan ada satu kapal ponton yang jarak nya dekat dengan jembatan Way Umpu .

Ponton yang hanya berjarak puluhan meter dari Jembatan Way Umpu ini sangat berbahaya dapat menggangu kultur peyangngga jembatan yang mana dapat berakibat fatal jembatan bisa runtuh.

Ingat zaman waktu kecil dimana sungai atau Way Umpu yang melintasi Kecamatan Blambangan Umpu terkenal dengan hasil ikan dari sungai ini yang beragam dialiri oleh air yang bersih dan bening.

Kini hanya cerita sepanjang aliran Way Umpu hanyalah aliran sungai yang bewarna kuning betek.sehingga jarang sekali manalia ikan yang berkembang biak dan aliran suangai yang berwarna butek.kuning ini juga dirasakan oleh masyrakat di Kecamatan Pakuan Ratu dan Negara Batin.

Tim SMSI Way Kanan mengkonfirmasikan kepada Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari via telp beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Dirinya mengetahui tentang adanya aktifitas peralatan sungai Way Umpu yang terindikasi tambang emas ilegal.

" Namun sepanjang ini baru 2 orang yg pernah melaporkan secara lisan langsung ke kantor terkait dengan kegiatan beberapa masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan disekitar jembatan Way Umpu, karena dikhawatirkan akan merusak konstruksi jembatan sebagai fasilitas utama masyarakat ini." Imbuhnya.

" Ya pada bulan April yang lalu dua orang warga masyarakat melaporkan dan langsung kita turunkan Trantibum Kecamatan untuk melakukan penertiban, dan Alhamdulillah saat tim turun pada hari berikutnya tidak ditemukan lagi peralatan dan orang yang dimaksud." ujar Syapari sapaan Camat Blambangan Umpu.

" Setiap ada laporan admistrasi dari masyrakat dengan ada nya tambang liar kami siap turun ke lapangan karena itu sudah menjadi Tupoksi kami di Kecamatan." Tutup Camat Blambangan Umpu.

Dan jelas bahwa pihak kecamatan Blambangan Umpu bukan sebagai APH yang dapat menangkap pelaku penambangan Emas liar tapi bisa juga menertipkan agar DAS Way Umpu dapat berfungsi sebagai mana mustinya.

Juga masyrakat hendak nya bersama -sama mengawasi dan melaporkan ke pihak kelurahan atau Kampung dan Kecamatan apabila tambang liar merusak dan menganggu ekosistin DAS.(Tim-SMSI WK)

Post a Comment

Previous Post Next Post