Upaya Pemkab Lampura Rampungkan Masalah Aset Daerah

Undercover - Pemkab Lampung Utara masih terus mengupayakan untuk menyelesaikan persoalan aset daerah milik mereka. Tujuannya agar tak ada lagi persoalan aset di masa mendatang.



"Persoalan aset memang masih banyak yang belum rampung, tapi kami terus berupaya untuk menyelesaikannya," ucap Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang, Kamis (28/7/2022).

Sebagai bukti keseriusan mereka, kata dia, mereka telah melakukan pengukuran tanah untuk dapat diterbitkan sertifikatnya. Dari 1.208 aset tanah yang dimiliki, 32 di antaranya telah diterbitkan sertifikatnya. Sementara yang sedang dalam proses penerbitan sertifikat, jumlahnya mencapai 244 bidang.

"Ke-244 bidang itu masih diproses di BPN untuk diterbitkan sertifikatnya," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, ‎untuk persoalan aset tanah sejatinya telah mendapatkan kemudahan dari BPN. Pada pertengahan ini terdapat aturan bahwa penerbitan sertifikat yang menjadi aset pemkab tidak dikenakan biaya seperti sebelumnya. Namun, pihaknya belum mau melangkah lebih jauh sebelum ke-244 bidang sebelumnya terbit sertif‎‎ikatnya.

"Untuk 932 bidang tanah lainnya baru akan kami urus setelah yang lama terbit sertifikatnya," jelas dia.

Biantori mengatakan, tak hanya fokus pada aset tanah, mereka juga fokus terhadap aset kendaraan dinas. Berdasarkan data yang ada, pemkab memiliki 2.162 aset kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Rinciannya, 426 roda empat, dan 1.736 merupakan kendaraan roda dua.

"Yakinlah, kami terus berupaya untuk menuntaskan aset ini," kata dia.


Persoalan aset milik pemkab menja‎di satu dari belasan catatan yang diberikan oleh pihak legislatif untuk diselesaikan. Catatan itu diberikan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara usai membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.(edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post