Kepala SPK Aipda EA Ditangkap BNN Selundupkan 50 Kg Sabu-Sabu

Riau -Oknum anggota Polres Siak, Polda Riau Aipda EA, ditangkap tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), karena kedapatan membawa 50 kg Sabu-sabu dikemas bungkus teh China. Oknum Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Siak itu ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai, Jalan Jendral Sudirman, Dumai, Jumat 8 Juli 2022.


Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan BNN Pusat. Dan saat ini masih dalam pengembangan. Diduga oknum polisi tersebut menjadi kurir narkoba bersama jaringan malaysia dan telah berulang kali menjadi kurir sabu-sabu. “Ia benar ada kejadiannya, dan petugas masih melakukan pengembangan,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Minggu 10 Juli 2022.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando juga membenarkan adanya penangkapan narkoba dalam jumlah besar, yang melibatkan oknum anggota Polri. Ya ada penangkapan. Tapi itu tangkapan BNN Pusat, jadi kordinasi ya ke penyidiknya,” kata Kombes Berliando, kepada wartwan, Sabtu 9 Juli 2022 malam.

Beriando menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN RI. “Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau,” katanya lagi.

PS Kasi Humas Polres Siak, Bripka Dede saat dikonfirmasi terkait adanya anggota Polres Siak yang ditangkap Narkoba mengatakan pihaknya baru mendapat kabar tersebut. Dan kini masih menunggu arahan pimpinan. “Benar memang ada kabarnya begitu, tapi nanti tunggu petunjuk dari pimpinan dulu bagaimana,” kata Dedek singkat, Minggu 10 Juli 2022.


Sebelum Aipda EY, berbagai perwira polisi berpangkat kompol sudah silih berganti terlibat peredaran narkoba. Ada Kompol IZ, Kompol YC hingga Kompol ZM yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sempat marah besar dan akan menghukum seberat-beratnya kepada anggota yang terlibat Narkoba. Kapolda Riau memastikan anggota polisi berinisial YR, yang juga terlibat peredaran narkoba, menerima hukuman berat dan dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian.

“Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kami tindak tegas dengan cara memecat dari pada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban narkotika,” kata Iqbal.

Post a Comment

Previous Post Next Post