Ini Nama- Nama Perangkat Daerah Yang Belum Merampungkan Temuan BPK

Lampura Undercover --‎ Meskipun batas waktu pengembalian telah habis, namun pengembalian temuan BPK di lingkungan Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum beres. Jika dipersentasekan, pengembalian yang telah dilakukan baru mencapai 23,32 persen.



"Sampai tanggal 21 Juli yang menjadi batas waktu dari BPK, pengembalian temuannya baru sekitar 23,32 persen," ucap Inspektur Kabupaten Lampung Utara melalui Kasubbag Analisis dan Evaluasi, Yuni Santoso, Minggu (24/7/2022).

Perangkat - perangkat daerah yang belum merampungkan temuan itu ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan. Dari ketiga PD itu, Dinas PUPR yang paling rendah capaian pengembaliannya‎ karena baru 12,18 persen.

Urutan kedua ditempati oleh Sekretariat DPRD dengan capaian 15,57 persen. Terakhir ialah Dinas Perdagangan dengan 47,92 persen. Meski begitu, untuk Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan, temuan ini tidak berkaitan langsung dengan mereka. Temuan itu berurusan dengan pihak rekanan.

"Temuan BPK di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan yang belum rampung itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan," ujarnya.

Menyikapi rendahnya capaian pengembalian tersebut, Yuni mengaku, akan terus mendorong PD untuk segera menyelesaikannya. Pihak BPK telah menginstrusikan pada mereka agar proses itu tetap dirampungkan meski batas waktu telah habis.

"Sesuai instruksi BPK, kami akan terus mendorong PD untuk menyelesaikan itu," kata dia.(edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post